Senin, 20 September 2010

DPR Tantang Pemerintah Bahas RUU Peradilan Militer


Senin, 20 September 2010
Minggu, 19 September 2010 22:17 WIB
JAKARTA--MI: Dewan Perwakilan Rakyat menantang pemerintah membahas RUU Peradilan Militer untuk menggenapi proses reformasi di tubuh TNI. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Tb Hasanuddin kepada Media Indonesia di Jakarta, Minggu (19/9).

"Sekarang kita balik tanya, pemerintah bersedia tidak? Kita tinggal hidupkan saja kalau mereka memang bersedia," kata Hasanudin. Ia menyatakan niat baik pemerintah harus diwujudkan dengan pengajuan permintaan pembahasan. DPR, sahut dia, siap dengan draf RUU karena kemacetan pada awalnya berasal dengan kekerasan pemerintah atas pasal penyidikan.

"Pemerintah istilahnya menolak pembahasan dengan alasan situasi belum memungkinkan secara psikologis. TNI belum siap diselidiki oleh polisi di markas. Tapi, DPR senang hati kalau mau membahas itu," tukasnya. Secara umum, DPR melihat ada perkembangan berarti dalam reformasi yang dijalankan TNI. Penghormatan terhadap HAM, sahut dia, sudah jauh lebih baik dilakukan TNI. Namun, profesionalitas TNI perlu ditingkatkan.

Sementara, DPR belum puas dengan pelaksanaan disiplin TNI yang dirasanya masih banyak kekurangan. DPR juga masih menunggu penjelasan detail soal alih bisnis TNI yang diklaim telah selesai oleh Menhan dan Panglima TNI.

"Soal kesejahteraan, DPR selalu mengusahakan tapi tergantung pada keuangan negara. Begitu pula dengan alutsista, kita coba upayakan dengan baik," tukasnya. (Din/OL-9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog