Selasa, 21 September 2010 , 19:09:00 WIB
Laporan: Ari Purwanto
RMOL. Duakapal ikan berbendera Malaysia ditangkap oleh KRI Hasanuddin-366 di bawah jajaran Gugus Tempur Laut Armada RI Kawasan Timur (Guspurlatim).
Kedua kapal Malaysia ini ditangkap saat melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) di perairan laut Karang Unarang Kalimantan Timur. Komandan KRI Hasanuddin-366, Letnan Kolonel Laut Retiono Kunto yang sedang melaksanakan tugas patroli pengamanan wilayah laut perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Timur memergoki kapal-kapal ikan asing tersebut melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Indonesia.
Pengamatan lewat radar KRI terdeteksi ada kapal yang berada di wilayah laut Indonesia dan setelah didekati kapal-kapal tersebut menggunakan bendera negara Malaysia sedang melakukan penangkapan ikan. Dua kapal ikan Malaysia yang tertangkap di sekitar perairan Karang Unarang masing-masing MV.TW 1778/VI/F berbobot 20 gross ton (GT), nakhoda M. Astan berkewarganegaraan Malaysia dan tiga orang ABK berkewarganegaraan Indonesia ditangkap pada posisi 04 08 21 U-118 07 42 T. TNI AL juga mengamankan satu peti jenis ikan campuran hasil curian diamankan sebagai barang bukti.
Sedangkan kapal bernomor lambung MV TW 2230 berbobot 20 GT, dinakhodai Rodi yang berkewarganegaraan Malaysia dan tiga orang ABK berkewarganegaraan Indonesia ditangkap pada posisi 04 07 30 U-118 08 42 T serta satu peti jenis ikan campuran hasil curian diamankan sebagai barang bukti. Penangkapan dua kapal ikan Malaysia ini merupakan yang kedua kalinya termasuk penangkapan di akhir bulan Agustus lalu oleh KRI Hasanuddin-366.
"Dari hasil pemeriksaan awal KRI ditemukan cukup bukti pelanggaran untuk diproses yaitu melakukan pelanggaran wilayah penangkapan ikan (Ilegal Fishing) dan dokumen kapal tidak ada. Saat ini kapal diamankan di Pangkalan Angkatan Laut Nunukan untuk disidik dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan bila pemberkasan penyidikan telah lengkap," ungkap Kadispenal di Markas Besar Angkatan Laut, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (21/9). [arp]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar