Senin, 11 Oktober 2010

TNI Amankan Pembawa Senjata Api di Perbatasan

Balai Karangan, (Analisa)
Aparat yang berjaga di Poskotis TNI 641/Beruang di Desa Sontis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, mengamankan tujuh pemuda yang membawa senjata api rakitan berikut peluru dan sejumlah senjata tajam."Mereka diamankan petugas yang piket pada Sabtu tadi malam," kata Wakil Komandan Poskotis Mayor Inf Jefri saat ditemui di Sontis, Beduai, Minggu.

Dari ketujuh orang itu, kata dia, juga diamankan satu pucuk pistol rakitan jenis Colt 38 lengkap dengan dua butir peluru, satu pisau, dua golok, tujuh telepon selular, serta uang Rp3,1 juta. Kendaraan yang mereka gunakan jenis Toyota Avanza juga diamankan di Mako Poskotis di Sontis. Menurut Mayor Jefri, di sepanjang jalur perbatasan ini mereka melakukan pengamanan dan melaksanakan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas baik umum maupun pribadi.

"Pada saat anggota yang piket melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang di pergunaan oleh tujuh pemuda yang berasal dari Arang Limbung, Kubu Raya, sudah ada gelagat yang mencurigakan," jelas Jefri. Ketujuh pemuda tersebut langsung diserahkan ke Mapolsek Sekayam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait hal itu.

Jefri mengungkapkan, saat dilakukan pengeledahan, Irfan, yang bertindak sebagai supir, sempat mendekati salah satu anggota piket untuk meminta cara damai. Namun upaya Irfan untuk menyuap anggota tidak berhasil ketujuh pemuda langsung dibawa ke Mako Poskotis. Sementara itu Kapolsek Sekayam AKP Sudarsono mengatakan, tujuh pemuda itu masih menjalani proses penyidikan oleh anggota Reskrim Mapolsek Sekayam terkait kepemilikan senjata tajam dan senjata api.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota TNI yang telah bekerjasama dengan baik sehingga berhasil mencegah dugaan tindakan melawan hukum tujuh pemuda tersebut. "Kita masih belum mengetahui apa motif mereka melengkapi diri dengan senjata api dan senjata tajam, untuk sementara dugaan kita adalah adanya upaya dari ke tujuh pemuda tersebut untuk melakukan tindak pidana," kata Sudarsono.

Kapolsek juga menyebutkan nama ketujuh pemuda itu yakni Ardiansyah, Irfan Fitriansyah, Heri, Junaidi, Andre Sianipar, Budiman alias Andit dan Pardiyansyah alias Syah. Berdasarkan keterangan sementara dari Kanit Reskrim Polsek Sekayam Aiptu Mujiono, bahwa kedatangan mereka ke Balai karangan untuk melakukan bisnis gula. "Yang menjadi tanda tanya kenapa mereka membawa barang bersenjata itu, tentu ada maksud dan tujuan yang tidak baik, apa lagi golok dan pisau dalam keadaan sudah diasah dan siap untuk di pergunakan," ucap Mujiono.

Ia menambahkan, Irfan sudah kerap bolak balik ke Sekayam dan dia juga yang mengajak enam rekannya untuk berangkat ke Balai Karangan dengan tujuan mencari "bos". Namun sampai saat ini polisi masih belum tau siapa "bos" yang dimaksud. "Irfan mengatakan kepada pihak berwajib, tujuan ke Balai Karangan untuk bertemu dengan Syamsul rekannya sesama pebisnis gula, dan Ifran juga yang membawa mobil Toyota Avanza yang dipergunakan mereka ke Balai Karangan," terang Muji. Pelaku juga menyiapkan dua plat kendaraan warna merah seolah milik pemerintah untuk mengelabui pemeriksaan. (Ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog