Kamis, 15 April 2010

TIM PENGENDALI BISNIS TNI MEMULAI PELAKSANAAN DI LAPANGAN

Jakarta, 14/4/2010 (Kominfo-Newsroom) – Tim PengendaliPengambilalihan Aktivitas Bisnis TNI dalam waktu dekat akan memulaipelaksanaan pengendalian di lapangan terhadap penataan koperasi,yayasan serta pemanfaatan barang milik negara (BMN) yang digunakanoleh koperasi dan yayasan yang ada di jajaran TNI.

“Langkah itu sebagai wujud sikap dan komitmen tim pengendaliterhadap proses penyelesaian lanjutan pengambilalihan seluruhaktivitas bisnis yang dimiliki dan dikelola secara langsung olehTNI,” kata Wakil Menteri Pertahanan RI Sjafrie Samsuddin diJakarta, Rabu (14/4).

Menurutnya, pelaksanaan pengendalian di lapangan diketuai DirjenKekuatan Pertahanan Kemhan RI, Mayjen TNI Suryandi dan telahmelakukan beberapa tahap persiapan, di antaranya menyusun peraturanMenhan RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang pelaksanaan pengambilalihanaktivitas bisnis TNI, sosialisasi dan pencerahan secara terpusatkepada segenap jajaran TNI,

Termasuk penerbitan tentang Peraturan Presiden RI, Permenhan,Permenkeu, dan Peraturan Panglima TNI terkait dengan prosespengambilalihan aktivis bisnis TNI, katanya.

Selain itu, katanya, pihaknya juga telah mengingatkan TimPengendali Pengambilalihan Aktivitas Bisnis TNI bahwa tim bukanlagi mengatasnamakan institusi yang diwakilinya, tetapi sudahmengatasnamakan pemerintah.

Oleh karena itu, kata Sjafrie, misi yang dilaksanakan timmerupakan misi pemerintah dalam rangka memastikan bahwa amanat UUTNI itu sudah dipahami dan dilaksanakan.

Wamenhan juga mengingatkan kepada tim pengendali agar memberikansuatu confident building kepada komponen TNI yang ada di pusatmaupun di daerah bahwa amanat UU bukan untuk mematikan kelangsunganhidup TNI tetapi merapikan dan menata kembali sejauh mana TNI itudiposisikan.

Selain itu, diperlukan juga memberikan penjelasan mengenaipedoman pemanfaatan barang milik negara yang sifatnya sederhana danmudah dipahami sehingga dapat dimengerti mana yang harus dilakukandan apa yang harus dihindari serta apa yang tidak bolehdikerjakan.

“Tim pengendali ini akan dibagi menjadi empat kelompok, yangnantinya akan menjalankan tugas ke beberapa daerah di seluruhwilayah Indonesia,” katanya. (yr/ysoel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog