Denpasar, Nusa Bali
Masalah tapal batas antara Kota Denpasar dan Kabupaten Badung hingga kini belum jelas statusnya. Namun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bali sudah mengambil ancang-ancang dengan menetapkan tapal batas sesuai dengan patok yang dibuat oleh Kodam IX/Udayana.
Hal ini diungkapkan oleh Kadis PU Provinsi Bali Dewa Puni Asa, Rabu (2/6). Menurutnya saat ini baik Denpasar maupun Badung sudah menyerahkan masalah tapal batas ini kepada Dinas PU Bali. ”Untuk masalah ini sudah kami terima, namun memang belum ada keputusan tetap,” ujarnya.
Dijelaskannya, jika masalah ini resmi diserahkan kepada Dinas PU Bali maka pihaknya akan memutuskan tapal batas sesuai yang dibuat oleh Kodam ”Saat ini sudah ada tapal batas milik Kodam di daerah sengketa ini. Tapal inilah nantinya yang akan kami gunakan,” kata Puni Asa.
Penggunaan tapal batas milik Kodam ini dikarenakan patokan ini yang digunakan sebagai patokan di satelit. ”Jika dilihat melalui satelit, patokan Kodam ini menjadi acuannya. Makanya kami akan gunakan itu sebagai patok batas antara Denpasar dan Badung,” urai Puni Asa.
Namun dia belum bisa memastikan sebagian wilayah Gelogor Carik ini akan masuk wilayah mana. ”Kami tidak bisa memutuskan sekarang terkait wilayah sengketa ini masuk daerah mana,” ungkapnya. Ditambahkannya, masalah tapal batas ini muncul karena faktor ekonomi penduduk sekitar yang mulai berkembang, sehingga masalah tapal batas ini hingga menghangat.
Sebelumnya, terkatung-katungnya masalah tapal batas antara Denpasar dan Badung ini membuat beberapa masalah baru yang timbul, diantaranya masalah identitas penduduk di wilayah sengketa ini. Bahkan Kaling Gelogor Carik Wayan Trisa Samudra sempat mengeluhkan beberapa infrastruktur yang rusak di kawasan sengketa ini. Namun baik Pemkot Denpasar maupun Pemkab Badung tidak ada yang berani mengambil keputusan untuk perbaikannya. ”Kalau pengajuan sudah dari dulu. Tapi karena belum ada keputusan terkait tapal batas ini, jadi tidak ada yang mau memperbaikinya,” ujar Trisa beberapa waktu lalu.
Masalah tapal batas antara Kota Denpasar dan Kabupaten Badung hingga kini belum jelas statusnya. Namun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bali sudah mengambil ancang-ancang dengan menetapkan tapal batas sesuai dengan patok yang dibuat oleh Kodam IX/Udayana.
Hal ini diungkapkan oleh Kadis PU Provinsi Bali Dewa Puni Asa, Rabu (2/6). Menurutnya saat ini baik Denpasar maupun Badung sudah menyerahkan masalah tapal batas ini kepada Dinas PU Bali. ”Untuk masalah ini sudah kami terima, namun memang belum ada keputusan tetap,” ujarnya.
Dijelaskannya, jika masalah ini resmi diserahkan kepada Dinas PU Bali maka pihaknya akan memutuskan tapal batas sesuai yang dibuat oleh Kodam ”Saat ini sudah ada tapal batas milik Kodam di daerah sengketa ini. Tapal inilah nantinya yang akan kami gunakan,” kata Puni Asa.
Penggunaan tapal batas milik Kodam ini dikarenakan patokan ini yang digunakan sebagai patokan di satelit. ”Jika dilihat melalui satelit, patokan Kodam ini menjadi acuannya. Makanya kami akan gunakan itu sebagai patok batas antara Denpasar dan Badung,” urai Puni Asa.
Namun dia belum bisa memastikan sebagian wilayah Gelogor Carik ini akan masuk wilayah mana. ”Kami tidak bisa memutuskan sekarang terkait wilayah sengketa ini masuk daerah mana,” ungkapnya. Ditambahkannya, masalah tapal batas ini muncul karena faktor ekonomi penduduk sekitar yang mulai berkembang, sehingga masalah tapal batas ini hingga menghangat.
Sebelumnya, terkatung-katungnya masalah tapal batas antara Denpasar dan Badung ini membuat beberapa masalah baru yang timbul, diantaranya masalah identitas penduduk di wilayah sengketa ini. Bahkan Kaling Gelogor Carik Wayan Trisa Samudra sempat mengeluhkan beberapa infrastruktur yang rusak di kawasan sengketa ini. Namun baik Pemkot Denpasar maupun Pemkab Badung tidak ada yang berani mengambil keputusan untuk perbaikannya. ”Kalau pengajuan sudah dari dulu. Tapi karena belum ada keputusan terkait tapal batas ini, jadi tidak ada yang mau memperbaikinya,” ujar Trisa beberapa waktu lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar