Senin, 14 Juni 2010 09:21 WITA
Makassar, Tribun - Sebanyak dua oknum TNI berinisial Pratu EM dan Pratu LG dari Kesatuan Kostrad Samboeja, Kabupaten Maros, ditangkap setelah terlibat dalam balapan liar, Minggu (13/6), sekitar pukul 01.30 wita.
Hingga saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Markas Detasemen Polisi Militer, (Dempom) Kodam VII/Wirabuana, Makassar. Selain kedua oknum, dempom juga mengamankan dua bilah badik dan dua sepeda motor yang mereka gunakan.Sekitar pukul 12.30 wita aparat Polsekta Rappocini dan Polsekta Tamalate menggelar operasi untuk mengantisipasi maraknya balapan liar di Jl Sultan Alauddin yang sudah meresahkan warga. Beberapa pekan sebelumnya, satu di antara pembalap dikabarkan tewas karena kecelakaan.
Saat operasi tersebut berlangsung, kedua oknum tersebut bolak balik di depan aparat kepolisian sambil mengeraskan suara knalpot motornya. Ada yang tak beres polisi pun mengejar.
Saat ditegur, kedua oknum tersebut sempat memberikan perlawanan. Beruntung di saat yang tepat, sejumlah aparat berpakaian resmi dari dempom tiba di lokasi kejadian.Setelah diperiksa, ternyata kedua oknum tersebut menyelipkan satu badik dipinggulnya. Tidak menunggu lama, keduanya pun diangkut paksa menuju markas dempom untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Kepolisia Sektor Tamalate, AKP Suaib Madjid, mengatakan, pihaknya sudah menerima keluhan masyarakat tentang ramainya balapan liar di jalan tersebut. "Kami tetap akan melakukan operasi. Masyarakat sudah mengeluh," ujarnya.
Tak hanya itu, Suabi juga mengatakan pihaknya juga mengamankan satu mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar karena membawa badik. Saat ini mahasiswa tersebut diperiksa di Polsekta Rappocini. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VII Wirabuana, Letnan Kolonel (Inf) Anis Yanis Oesman, mengatakan siapa pun yang melanggar aturan yang berlaku akan mendapatkan sanksi.
"Kami belum tahu jelas kronologinya. Tapi siapa pun itu tentu ada sanksi yang menantinya. Karena tak satu pun kebal hukum," jelas Anis.(ali) Tribun Timur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar