Selasa, 15 Juni 2010

Polres Klungkung Bon Anggota ”Ninja”

Klungkung, Denpsot

Salah seorang komplotan garong ala Ninja, tersangka Udin, terus dibon (dipinjam) polisi. Pada senin (14/6) kemarin. Dia dibon petugas Reskrim Polres Klungkung untuk mengecek TKP di wilayah „Kota Serombotan tersebut.

„Si Udin dipinjam untuk mengembangkan kasusnya di sana. Udin mengaku, di sana komplotannya beraksi di daua TKP,“ kata Kasat Reskrim Polres Badung AKP Soma Adnyana.

Tersangka Udin dengan betis kanan masih dibalut perban ini dijemput lima anggota Polres Klungkung. Setalah menyelesaikan administrasi, perampok asal Jawa Barat ini langsung dibawa ke Klungkung.

„Ada barang bukti laptop yang masih kami cari. Kata tersangka Udin dan Agus, temannya masih di sini (Denpasar) tambah Kanit Buser Iptu Beny saat mendampingi AKP Soma.

Terkait pemeriksaan tersangka Kopda Mustahan menurut AKP Soma, masih menunggu izin dari pihak Denpom IX/3 Udayana. Di sampamping itu polisi berusaha mencari barang bukti kejahatan ke Lombok. „Anggota POM juga ikut ke sana, tapi belum diketahui hasilnya,“ tegas Soma Adnyana.

Perwira asal Abiansemal ini menambahkan bahwa penjahat asal Lombok biasanya licin seperti belut. Selama melakukan aksinya, mereka memakai nama samaran. Karena itu, polisi kadang-kadang kesulitan mengungkapnya, karena mereka tidak mengantongi identitas aslinya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Badung terus berkoordinasi dengan Denpom IX/3 Denpasar atas keterlibatan tersangka Kopda Mustahan, anggota Kompi Pengawal Kodam IX/Udayana, dalam kasus perampokan ala Ninja. Hal itu dikuatkan lagi dengan ditemukannya jam tangan hasil rampokan „Ninja“ ini di Vila Sukun, Abiansemal. Jam tangan itu sudah diamankan petugas Denpom. Rencanannya dalam waktu dekat, polisi meminjam Mustahan untuk diperiksa di Polres Badung, tapi samapi sekarang belum kesampaian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog