Mengwitani, Denpost
Petugas Polres Badung yang dipimpin Kanit Buser Iptu Beny, selasa (15/6) kemarin, memeriksa tersangka Kopda Mustahan di Denpom IX/Udayana. Saat itu, Mustahan mengaku terlibat perampokan di 6 tempat di wilayah Ubud, Gianyar dan Badung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Soma Adnyana didampingi Iptu Beny, Kamis (18/6) kemarin , oknum tentara asal Lombok Timur ini kenal dengan tersangka geng perampok bercadar (ninja) tersangka Udin, Agus, Edi alias Pak Tua, dan Eli alias Eki, sejak tahun 2008 . Mereka berteman saat ketemu di Lombok.
Tapi Mustahan hanya pengaku sebagai pengantar dan penjempur kelompoknya saja. Dia mengaku tak ikut merampok langsung, tapi hanya menunjukkan serta mengantarkan tersangka Udin, Edi dan Eki ke vila yang hendak disasar. Setalah aksinya berhasil , Mustahan mengaku ditelepon oleh eki dan disuruh menjemput di tempat saat mereka diturunkan.
”Yang menentukan lokasikan dia (Mustahan). Barang bukti hasil rampokan juga kami temukan pada dia,” tambah Iptu Beny.
Seingat Mustahan pernah diberikan hasil rampokan seperti dua kamera lengkap dengan tele hasil beraksi di Pererenan, Mengwi dan Ubud. Selain itu dia diserahi hasil rampokan di Ubud yakni laptop, spiker komputer, dan handuk. Sedangkan jam tangan diperoleh dari hasil merampok di vila Sukun, Hp Nokia di Pererenan dan HP N73 di Mengwi.
Selanjutnya dua kamera lengkap dengan telenya dijual kepada seorang pria tak dikenal yang mengaku asal Jember. Pria itu konon mengendarai motor suzuki Smash dan transaksi disepakati di kuburan belakang Asrama TNI Kepaon. Dua kamera itu dijual seharga Rp 3,5 juta.
”Kami masih mengembangkan kasusnya, terutama mengejar Eki dan Edi. Kalau mereka dibekuk, pasti semuanya terungkap tuntas, termasuk barang hasil kejahatannya,” tegas Iptu Beny.
Petugas Polres Badung yang dipimpin Kanit Buser Iptu Beny, selasa (15/6) kemarin, memeriksa tersangka Kopda Mustahan di Denpom IX/Udayana. Saat itu, Mustahan mengaku terlibat perampokan di 6 tempat di wilayah Ubud, Gianyar dan Badung.
Menurut Kasat Reskrim Polres Badung AKP Soma Adnyana didampingi Iptu Beny, Kamis (18/6) kemarin , oknum tentara asal Lombok Timur ini kenal dengan tersangka geng perampok bercadar (ninja) tersangka Udin, Agus, Edi alias Pak Tua, dan Eli alias Eki, sejak tahun 2008 . Mereka berteman saat ketemu di Lombok.
Tapi Mustahan hanya pengaku sebagai pengantar dan penjempur kelompoknya saja. Dia mengaku tak ikut merampok langsung, tapi hanya menunjukkan serta mengantarkan tersangka Udin, Edi dan Eki ke vila yang hendak disasar. Setalah aksinya berhasil , Mustahan mengaku ditelepon oleh eki dan disuruh menjemput di tempat saat mereka diturunkan.
”Yang menentukan lokasikan dia (Mustahan). Barang bukti hasil rampokan juga kami temukan pada dia,” tambah Iptu Beny.
Seingat Mustahan pernah diberikan hasil rampokan seperti dua kamera lengkap dengan tele hasil beraksi di Pererenan, Mengwi dan Ubud. Selain itu dia diserahi hasil rampokan di Ubud yakni laptop, spiker komputer, dan handuk. Sedangkan jam tangan diperoleh dari hasil merampok di vila Sukun, Hp Nokia di Pererenan dan HP N73 di Mengwi.
Selanjutnya dua kamera lengkap dengan telenya dijual kepada seorang pria tak dikenal yang mengaku asal Jember. Pria itu konon mengendarai motor suzuki Smash dan transaksi disepakati di kuburan belakang Asrama TNI Kepaon. Dua kamera itu dijual seharga Rp 3,5 juta.
”Kami masih mengembangkan kasusnya, terutama mengejar Eki dan Edi. Kalau mereka dibekuk, pasti semuanya terungkap tuntas, termasuk barang hasil kejahatannya,” tegas Iptu Beny.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar