Denpasar, Denpost
Tersangka Kopda Mustahan terancam dipecat dari kesatuannya. Kendati demikian, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Rachmat Budiyanto tak mau tergesa-gesa memberhentikan yang bersangkutan, dengan alasan oknum TNI yang bertugas di Kompi Pengawal Kodam ini belum terbukti bersalah di pengadilan.
”Oknum TNI itu belum 100% bersalah. Kami masih menunggu proses peradilan. Ini kan baru kata jaringannya. Kalau memang ada salah dan terlibat kasus pencurian, maka kami akan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku, bahkan sampai proses pemecatan,” ujar Pangdam, Kamis (18/6) kemarin.
Dia menjelaskan bahwa Denpom sudah memeriksa tersangka Mustahan. Tapi hasilnya belum bisa dipublikasikan karena kasusnya masih didalami.
Mantan Kasdam III/Siliwangi tersebut juga menjelaskan kemungkinan kasus itu dilakukan karena faktor lingkungan. ” Hal ini tetap menjadi tanggung jawab Komandannya. Kasusnya diharapkan tidak mengganggu dan merusak citra institusi TNI,” jelas Pangdam.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, tingkah laku oknum TNI itu termasuk top info yang sangat negatif, terutama bagi institusi. Karenanya dia berharap supaya anggotanya jangan sampai meniru hal-hal demikian. Satu orang saja berbuat, pasti akan berdampak pada institusinya. ”Jangan sampai kita tercoreng. Marilah kita sama-sama menjaga aturan,”jelasnya didampingi Kapendam IX/Udayana Letkol CAJ IB Gaga Ardana.
Sekedar diketahui aparat Sat Reskrim Polres Badung menangkap lima perampok yang biasa beraksi memakai cadar dan bersenjatakan golok pada sabtu (5/6) lalu. Pengakuan salah seorang perampok sangat mengejutkan karena ada anggota komplotannya oknum TNI.
Barang hasil curian mereka dibawa ke Lombok untuk dijual. Tak hanya itu, oknum TNI itu ikut menyimpan barang hasi rampokan, bahkan ikut mengantar barangnya hingga ke Lombok. Lima tersangka yang ditangkap itu adalah Ferdinand Atta (27) Nicolas (44), Rauham Efendi(34) Udin (28) dan Agus Yuliadi (26). Para tersangka mengaku sudah beraksi di puluhan lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Bali. Aksinya yang dilakukan itu bukan hanya perampokan, namun juga penjambretan dan curanmor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar