Kamis, 3 Juni 2010 09:03 WITA
Makassar, Tribun - Berkas pemeriksaan terhadap tiga tersangka pembunuhan anggota TNI Batalyon Kaveleri (Yonkav) 10/ Serbu akan segera dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke kejaksaan.
Makassar, Tribun - Berkas pemeriksaan terhadap tiga tersangka pembunuhan anggota TNI Batalyon Kaveleri (Yonkav) 10/ Serbu akan segera dilimpahkan oleh penyidik kepolisian ke kejaksaan.
Demikian diungkapkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Polresta Makassar Barat, AKP Agung Kanigoro, saat ditemui usai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. Rekonstruksi digelar di halaman kantor Polresta Makassar Barat.
"Pekan depan, berkasnya akan kami serahkan ke jaksa penuntut umum. Sebanyak 36 adegan diperaktikkan dalam rekonstruksi tersebut," jelas Agung kepada Tribun.Rekonstruksi berlangsung aman. Di mulai pukul 10.00 wita hingga pukul 12.30 wita. Selain keluarga korban, sejumlah aparat dari denpom juga hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Dalam rekonstruksi terungkap, Dewa melakukan penikaman hingga Usman terkapar. Usman tewas dalam perjalanan dari kawasan Laguna Rumah Sakit Bhayangkara di Jl Mappaouddang, Sementara dua tersangka lainnya, Rik dan Yanto, hanya terlibat dalam penganiayaan saja. Usai mengkuti gelar rekonstruksi tersebut, ketiga tersangka kemudian di kembalikan ke Rutan Brimoda Sulsel. Praka Usman, anggota TNI Batalyon Kavaleri (Yonkav) 10/Serbu, dianiaya dan ditikam di kawasan jajan Laguna pada Selasa, 4 Mei lalu. Ia ditemukan bersimbah darah dan tewas dalam perjalanan ke RS.
Dua hari pascakejadian, aparat kepolisian dari Polsekta Mariso berhasil membekuk Dewa. Ia bersembunyi di rumah mertuanya di Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar.(ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar