Kamis, 17 Juni 2010

Pengamanan Presiden Cermin Citra Bangsa

Rabu, 16 Juni 2010 12:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso menegaskan, keamanan dan keselamatan presiden/wakil presiden bersifat fundamental karena ikut menentukan citra serta kehormatan bangsa.

"Dalam konteks kenegaraan dan hubungan antarbangsa, Presiden adalah simbol ekspresif suatu bangsa dan negara yang menuntut pengamanan khusus tersendiri," katanya saat memimpin upacara serah terima jabatan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dari Mayjen TNI Marciano Norman kepada Brigjen TNI Waris di Jakarta, Rabu (16/6/2010).

Panglima TNI menekankan kepada jajaran anggota Paspampres bahwa keamanan dan keselamatan presiden bersifat fundamental yang langsung ataupun tidak langsung ikut menentukan citra dan kehormatan bangsa dan negara. Karena itu, tugas pokok sebagai Paspampres harus dilaksanakan sempurna, bahkan hingga mengorbankan jiwa dan raga. "Laksanakan tugas pokok dengan penuh disiplin, loyalitas, profesional, dedikatif, kreatif sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Tak hanya itu, katanya, prajurit Paspampres juga harus senantiasa mengasah dan mempertajam naluri kewaspadaan dan ketanggapsegeraan menghadapi setiap gelagat mencurigakan di setiap tugasnya. "Ingat pilihan yang tersedia hanya satu, yakni keamanan, keselamatan, dan kehormatan presiden/wakil presiden di atas segala-galanya," kata Djoko.

Panglima TNI juga meminta prajurit Paspampres senantiasa memelihara dan meningkatkan kesamaptaan fisik dan olah keterampilan atau profesionalisme sesuai tuntutan dan tantangan tugas pokok Paspampres yang dihadapi. "Ingat, bagaimanapun citra diri, kehormatan TNI bahkan bangsa dan negara sebagian ada di pundak para prajurit Paspampres," kata Djoko lagi. Upacara serah terima jabatan Komandan Paspampres dihadiri seluruh pejabat TNI dan sejumlah rekanan, dimeriahkan dengan defile satuan-satuan Paspampres. Paspampres adalah salah satu badan pelaksana pusat Mabes TNI yang langsung berada di bawah kendali Panglima TNI, dengan tugas pokok yang sangat khusus, sangat strategis, dan bersifat personal atau VVIP.

Paspampres dengan semboyannya "Setia Waspada" terdiri atas tiga satuan operasional, yakni Grup A yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengamankan Presiden RI, Grup B mempunyai tugas dan tanggung jawab mengamankan Wakil Presiden RI. Sedangkan Grup C mempunyai tugas dan tanggung jawab mengamankan Tamu Negara setingkat Kepala Negara dan pelatihan serta pembinaan bagi personel baru Paspampres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog