Selasa, 15 Juni 2010

TAHUN 2011 TNI PEROLEH ANGGARAN RP 41,86 TRILIUN

Jakarta, 14/6/2010 (Kominfo Newsroom) – Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso menjelaskan bahwa Mabes TNI memperoleh dana sebesar Rp 41,86 triliun yang sesuai dengan Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan, Kepala Bappenas dan Menkeu RI dari yang diusulkan sebesar Rp 76,32 triliun.

“Dana anggaran sebesar itu dipergunakan untuk program prioritas tahun 2011 untuk meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme TNI dan modernisasi alusista secara terintegrasi dalam rangka trimatra sebagai upaya peningkatan kekuatan pokok minimal TNI,” katanya dalam acara Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR Jakarta, Senin (14/6).

Anggaran juga akan dimanfaatkan untuk penataan struktur organisasi, gelar pasukan TNI dan melanjutkan operasi bersama dan mandari sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan keamanan dan pelanggaran hukum diseluruh Tanah Air. Ia menjelaskan, untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dan keluarganya dari aspek kesehatan, seperti yang diminta Komisi I DPR RI, telah dilakukan upaya standarisasi rumah sakit di lingkungan TNI agar sesuai dengan standar nasional yang ditetapkan Menteri Kesehatan RI.

“Dalam bidang kesehatan telah terlaksana dengan adanya kenaikan 24 persen, yaitu dari sebelumnya Rp 84 miliar pada tahun 2009 menjadi Rp 104 miliar pada tahun 2010,” katanya. Menurut Panglima TNI, beberapa rumah sakit TNI pun telah ditingkatkan pula dengan mengacu pada standarisasi nasional, sedangkan untuk masalah perumahan dan tanah bagi purnawirawan, Mabes TNI telah meminta kepada satuan-satuan TNI di daerah untuk dihentikan sementara dan dicarikan solusi dengan aspek keadilan.

Semua perencanaan itu, menurutnya, merupakan tidak lanjut dari pembahasan pihaknya dengan Komisi I DPR RI dan Menhan, dan diharapkan dapat diselesaikan secara terintegrasi dan menyeluruh berdasarkan visi ke depan dan aspek kemanusian.

“Upaya yang akan dilakukan adalah melakukan pendekatan secara persuasif dengan mengedepankan musyawarah guna mencapai mufakat, dialog, dan pengosongan dengan cara kekeluargaan dalam mengembalikan fungsi rumah dinas TNI,” kata Panglima TNI.

Kemudian mengenai tindak lanjut temuan BPK pada tahun 2009 yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), menurutnya, berbagai hasil temuan BPK itu akan ditindaklanjuti pada tahun 2010 ini, khususnya yang terkait dengan sistem administrasi dan laporan keuangan yang disesuaikan dengan ketentuan Kementerian Keuangan RI. (mf/ysoel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog