Sabtu, 02 Oktober 2010

Jenderal TNI Purn Luhut Pandjaitan Bicara Soal Densus 88

Senin, 27/09/2010 15:24 WIB
M. Rizal,Deden Gunawan – detikNews
Jakarta - Kemampuan Densus 88 kian berkembang, baik dari segi kemampuan individu personel maupun perlengkapannya. Meski demikian bagi Jenderal TNI (Purn) Luhut Pandjaitan, mantan Komandan Satuan-81 Kopassus/Detasemen-81 Anti Teror serta salah satu pendiri Densus 88, untuk mengatasi teroris tidak cukup hanya mengandalkan Densus 88 semata. Pelibatan TNI untuk mengatasi penanggulangan teroris juga diperlukan. Apalagi dalam UU TNI disebutkan, tugas TNI tidak hanya perang. TNI juga diamanatkan untuk mengatasi bencana serta terorisme.

Tapi pria kelahiran Simargala, Tapanuli, 28 September 1947, yang juga lulusan terbaik Akmil angkatan 1970, ini memprediksi tidak dilibatkannya TNI di setiap operasi yang dilakukan Densus 88 lantaran ada rivalitas. Densus dianggap masih malu-malu minta bantuan kepada TNI. Sementara TNI masih sungkan jika berada di bawah komando Polri. Bagaimana pandangan Luhut tentang kinerja Densus 88 serta kasus kesalahpahaman pasukan itu dengan pasukan penjaga Lanud Polonia Medan, berikut petikan wawancara detikcom dengan Luhut Pandjaitan di Lt 11, Gedung Wisma Bakrie II, Kuningan, Jakarta Selatan:

Operasi Densus belakangan ini banyak disoroti sejumlah kalangan. Bahkan ada yang berpendapat untuk mengatasi teroris sebaiknya diserahkan ke TNI. Bagaimana pendapat Bapak?

Kalau sepenuhnya diserahkan kepada militer bisa repot. Itu darurat militer namanya dan jadi jauh ceritanya. Sekarang yang harus dilakukan Presiden cukup memerintahkan TNI harus terlibat dalam penanggulangan teroris. Sebab TNI dalam hal tertentu memang bisa terlibat dalam membantu polisi. Kita sekarang ini ada aset yang idle (stand by/siap), TNI kan punya sejumlah satuan antiteror, juga intelijen, raider yang penggunaannya itu siap kalau ikut dilibatkan.

Misalnya dalam pembebasan pembajakan pesawat Garuda DC-9 Woyla di Bandara Don Muang, Bangkok, Thailand tahun 1981. Indikasi awal akan adanya pembajakan sudah bisa dibaca sebelumnya lewat intelijen, seperti adanya penyerangan 14 anggota Komando Jihad yang menewaskan polisi di Kosekta 65 yang dikenal kasus Cicendo, Bandung, Jawa Barat dan kasus perampokan lainnya. Ini kan sama trendnya (kasus perampokan bank di Medan dan penyerangan Polsek di Sumut), hanya dulu itu intelijennya jauh lebih kuat dibanding sekarang.

Supaya intelijen sekarang bisa sekuat dulu, UU Intelijen harus kuat juga. Jadi ada upaya preventif. Misalnya seperti Internal Security Act di Malaysia dan Singapura. Dahulu kita memang punya yang namanya Kopkamtib (Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban), tapi itu terlalu keras. Nah, bagaimana supaya Security Act yang dibuat itu lebih kepada versi Indonesianya saja yang dibuat. Itu sederhana, misalnya kewenangan BIN, dalam upaya preventif itu bisa melakukan penahanan. Kalau polisi kan beda, menangkap orang itu harus sesuai bukti dulu. Intelijen kan berdasarkan dugaan, langsung bisa angkut. Hanya saja kan orang ketakutan ini bakal seperti Kopkamtib dulu lagi.

Jadi penguatan intelijen ini akan banyak kendala karena khawatir akan seperti dulu?

Seharusnya kan tidak, kan ada DPR yang melakukan kontrol. Atau juga bisa polisi yang menahan, mereka (intelijen) yang memeriksa. Tapi kalau kewenangan itu bisa diberikan, ya bisa juga. Dalam UU TNI, TNI itu selain berfungsi menghadapi ancaman dari luar (perang) bisa juga menanggulangi bencana dan terorisme. Tapi implementasi untuk menangulangi terorisme sampai sekarang tidak ada. Join dengan polisi pun tidak ada. Mulai dari Bom Bali I, Marriot, Kedubes Australia, Bom Bali II, Mariot II dan Ritz Carlton belum ada join yang dijalin. Kayaknya kita belum kapok-kapok juga. Atau mungkin rivalitas yang justru dibangun antara Polri dan TNI, itu keliru. Polri tak usah malu dibantu TNI, begitu juga sebaliknya. TNI sendiri mau kerjasama di bawah tertib sipil kok.

Bagaimana Anda melihat kinerja Densus 88 Polri?

Densus sampai saat ini oke-oke saja. Nggak ada masalah. Kalau ada kritikan itu kan biasa. Densus 88 Polri sebenarnya sudah bagus kemampuan dan prosedurnya. Saya tidak setuju kalau mereka terus dikritik dan dipojokan seperti itu. Mereka atau pun satuan antiteror di TNI itu sama. Saya mendukung mereka, hanya saja perlu koordinasi yang lebih baik dan adanya aturan yang lebih baik lagi, terutama di bidang intelijennya.

Densus sering dikritik melakukan kekerasan dan pelanggaran HAM dari beberapa kasus penggerebekan dan penangkapan? Bahkan menembak mati orang yang diduga teroris. Tanggapannya?

Kalau banyak korban yang jatuh dalam suatu operasi, tergantung kamu. Siapa yang kau tembak. Ya kalau teroris? Ya kan pilihannya cuma kill or to be killed, bunuh atau dibunuh. Memang saat ini ada alat atau senjata kejut, tapi yang kau hadapi itu teroris bersenjata. Coba saja sendiri hadapi mereka, yang di luar sering mengkritik itu coba saja hadapi sendiri atau suruh ikut. Jadi saya tidak setuju kalau Densus 88 Polri juga dikritik seperti itu. Sebab pilihannya, kita yang mati atau dia. Begitu kau go! (beroperasi) Ya harus seperti itu. Yang penting jangan menembak mati sanderanya. Sandera itu harus dijamin.

Seperti dalam kasus pembajakan pesawat Woyla oleh lima teroris kelompok Komando Jihad pimpinan Imran bin Muhammad Zein pada 28 Maret 1981. Anggota Kopasus mati satu. Kalau terorisnya tidak ditembak, berapa lagi korban yang akan jatuh di kita dan sandera tentunya. Jadi silakan yang mengkritik itu mencoba menghadapi situasi serupa.

Bagagimana dengan gesekan Densus 88 dengan TNI AU di Lanud Polonia?

Ya itu kan biasa. Agar semua anggota satuan antiteror tak bentrok di lapangan dengan yang lainnya. Makanya perlu koordinasi yang baik. Memang dulu saya usulkan ke Pak Benny (LB Moerdani). Dulu saya sebut sebuah badan, tapi bukan task force, tapi semacam badan yang bisa mengkoordinasikan semua operasi antiteror sejak tahun 1980-an. Tapi sampai sekarang belum kesampaian.

Ini banyak cerita politiklah. Padahal sebenarnya di dalam badan itu nanti melibatkan semua unsur, termasuk mulai keputusan presiden, para menteri dan departemen terkait. Sekarang saya dengar ada yang nama desk khusus di Kementerian Polhukam, Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT), saya tidak tahu seperti apa itu konsepnya. Tapi ide itu sejak lama sudah ada. Badan koordinasi di Kementerian Polhukam ini saya juga tidak tahu seperi apa efektivitas kerjasama antar institusi itu sendiri. Mudah-mudahan ide lama itu bisa diterjemahkan dalam BNPT itu.

Selain itu kewenangan BNPT itu juga harus jelas. Dia bisa nggak atau berhak memberikan advice dan Presiden tinggal perintahkan. Jadi seberapa kewenangnya itu, saya tak tahu. Jadi jangan hanya sebaagi lembaga yang menerima semua laporan intelijen saja, tapi harus punya action. Sebenarnya membuat itu tak susah, asal ada kemauan saja kok. Kalau ada benturan di lapangan, ya pecat.

Kasus Medan dan Aceh itu sudah sangat cukup serius masalahnya. Alangkah bodohnya kalau kejadian lagi, tapi tak ada antisipasinya. Menurut saya, temen dari Polri dan TNI sama punya kemampuan. Kalau tak dipadukan, tak dikoordinasikan, ya sendiri-sendiri, mencar-mencar dan tak kuat. Supaya ini bisa menyatu, Presiden harus bikin aturan mainnya, kan selesai. Presiden tinggal perintahkan, bentuk badan yang dia mau. Memang militer tak boleh sepenuhnya mengambil alih, kecuali dalam Darurat Militer atau Darurat Perang.

Ada suatu green area yang masih lowong dan bisa tangkap baik oleh TNI atau Polri, yaitu penanganan terorisme. Lah, bayangkan bertahun-tahun TNI dilatih dan dibiyai triliunan rupiah, tapi tidak pernah digunakan.

Apa ada beda Densus 88 dan Sat-81 Gultor?

Saya kira mungkin sama. Tapi mungkin bedanya, Antiteror TNI seperti Sat-81 Gultor Kopassus mereka well prepared (siap siaga). Ketika kita buat Gultor, kita buat menjadi tiga grup di dalamnya, sehingga menjadi bagus. Saya ingat, karena saya saat itu pertama yang memimpinnya, semua mengalami rotasi. Grup yang selalu perang hutan dan antigerilya. Grup antiteror dan satu grup latihan. Ini selalu diputar satu grup ke grup yang lainnya, terus berputar, jadi rotasi anggota ke dalam suatu grup terus berputar dan tak pernah bosan.

Tapi karena sekarang tidak ada operasi seperti di Timtim dan sebagainya, semuanya berada di dalam. Model seperti ini sama yang berlaku di SAS (pasukan khusus anti teror di militer Inggris), Delta (AS), juga Detasemen-81 (nama lama Sat-81 Gultor). Kalau di polisi, dia hanya nyampur jadi satu lingkaran, saya juga tak tahu di mananya. Jadi saya tidak berani mengatakan kemampuan mereka di dalam. Tapi pengalaman dan latihan mereka masih kalah dengan yang di sana (TNI), karena seringnya latihan termasuk berlatih dalam operasi di hutan.

Bagaimana kondisi antiteror TNI yang tak pernah dipakai?

Ya oke-oke aja. Terus latihan, sekarang mereka terus latihan. Semua tetap semangat, ya semangat yang namanya tentara, tapi posisi idle. Sayangnya, kenapa kita tidak mau memanfaatkan skill seperti meraka itu. Tidak usah takut dan malu tersaingi.

Yang penting itu ada koordinasi yang baik dan aturan UU yang bisa memainkan pasukan TNI diperbantukan ke Polri. Mengenai struktur Densus langsung berada di Kapolri itu bisa saja, mungkin lebih bagus bila terpusat. Soal ketakutan malah dimanfaatkan dan tidak ada satuan pembinaannya. Ya masa nggak loyal sama komandan. Di TNI dan Polri itu kalau tidak loyal langsung dipecat, nggak ada yang sakti. Begitu pangkat dicopot, loyo dia. Jadi nggak usak takut-takut itulah. (zal/fay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog