Sabtu, 02 Oktober 2010

KSAD: Purnawirawan Tak Akan Diusir dari Rumah Dinas

Jumat, 01/10/2010 20:41 WIB
Laurencius Simanjuntak – detikNews
Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal George Toisutta menegaskan pihaknya tidak akan mengusir purnawirawan dan warakawuri yang menempati rumah dinas. Surat Telegram No 1555/2010 yang ia terbitkan hanya dimaksudkan untuk proses pendataan.

“Kami konsisten, tidak pernah mengusir purnawirawan, apalagi warakawuri. Saya juga anak tentara, saya takut kualat,” kata George dalam acara silaturahim KSAD dengan purnawirawan TNI AD, di Mabes AD, Jl Veteran, Jakarta, Jumat (1/10/2010).

George menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendataan karena banyak ditemukan Surat Izin Penghunian (SIP) yang sudah kadaluwarsa. TNI AD juga tidak punya data rumah dinas yang disalahfungsikan.

Setelah dilakukan pendataan, lanjut Goerge, pihaknya akan melakukan penertiban. Namun penertiban dilakukan lebih dulu kepada para purnawirawan dan perwira aktif yang memiliki rumah dinas lebih dari satu.

“Kami mulai dari kami dulu. Pati aktif yang punya rumah dinas lebih dari satu, harus keluar,” tegas jenderal lulusan Akmil 1976 ini.

Selain itu, TNI AD juga akan menertibkan rumah dinas yang disalahfungsikan, seperti dijadikan rumah toko, tempat usaha dan kos-kosan.

“Rumah dinas kita sangat terbatas. Kasihan prajurit yang gaji kecil, tapi harus menyewa,” katanya.

Sementara itu, Asisten Logistik KSAD, Mayjen Wibowo, memaparkan, rumah dinas yang dimiliki TNI AD saat ini berjumlah 151.801, dengan 126.138 (83,09%) dihuni prajurit aktif, 19.318 (12,73%) dihuni purnawirawan, dan 6.345 (4,18%) dihuni oleh yang tidak berhak sebanyak. Sementara idealnya, TNI AD harusnya memiliki 281.797 rumah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog