Rabu, 06/10/2010 22:39:21 WIB
Oleh: Antara
JAKARTA: Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengemukakan pemerintah melalui Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) akan memfokuskan pada tiga hal untuk memantapkan pengembangan atau revitalisasi industri pertahanan dalam negeri.
"Tiga hal itu, adalah strategi besar pengembangan atau revitalisasi industri pertahanan dalam negeri, pembentukan kelompok kerja KKIP dan evaluasi kinerja industri pertahanan dalam negeri," katanya, kepada Antara di sela-sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, hari ini.
Sjafrie mengemukakan tiga hal itu akan menjadi bahasan utama sidang pertama KKIP pada Kamis di Kementerian Pertahanan yang dipimpin Menteri Pertahanan Purnomo Yugiantoro, dan akan dihadiri Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar, Menristek Suharna Surpranata dan Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono.
Dia menjelaskan strategi besar pengembangan industri pertahanan dalam negeri, antara lain, meliputi kemampuan dan pengembangan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, baik bagi TNI, Polri maupun aparat pemerintah lain.
"Selain itu, akan dibahas mengenai pendanaan bagi kesinambungan revitalisasi industri pertahanan dalam negeri. Ini penting, jangan sampai berhenti karena tidak ada sistem pendanaan yang mendukung," kata Sjafrie, yang menjabat Sekretaris KKIP.
Sjafrie mengatakan Kemhan akan terus mendorong kemandirian industri pertahanan dalam negeri, antara lain, dengan cara setiap pengadaan alutsista TNI diharapkan dapat mengikutsertakan industri nasional baik BUMN maupun swasta, agar dapat diproduksi di dalam negeri.
Selain itu, dalam setiap pengadaan hendaknya mengikutsertakan beberapa syarat lainnya untuk diajukan kepada para penyedia barang, antara lain, lisensi menjadi milik Kemhan dan manajemennya dikendalikan oleh Kemhan.
"Dengan kebijakan itu, kemandirian industri pertahanan dalam negeri tersebut, akan dapat berlangsung dalam waktu cepat," tuturnya.(yn)
Oleh: Antara
JAKARTA: Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengemukakan pemerintah melalui Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) akan memfokuskan pada tiga hal untuk memantapkan pengembangan atau revitalisasi industri pertahanan dalam negeri.
"Tiga hal itu, adalah strategi besar pengembangan atau revitalisasi industri pertahanan dalam negeri, pembentukan kelompok kerja KKIP dan evaluasi kinerja industri pertahanan dalam negeri," katanya, kepada Antara di sela-sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, hari ini.
Sjafrie mengemukakan tiga hal itu akan menjadi bahasan utama sidang pertama KKIP pada Kamis di Kementerian Pertahanan yang dipimpin Menteri Pertahanan Purnomo Yugiantoro, dan akan dihadiri Menteri BUMN Mustafa Abu Bakar, Menristek Suharna Surpranata dan Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono.
Dia menjelaskan strategi besar pengembangan industri pertahanan dalam negeri, antara lain, meliputi kemampuan dan pengembangan kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, baik bagi TNI, Polri maupun aparat pemerintah lain.
"Selain itu, akan dibahas mengenai pendanaan bagi kesinambungan revitalisasi industri pertahanan dalam negeri. Ini penting, jangan sampai berhenti karena tidak ada sistem pendanaan yang mendukung," kata Sjafrie, yang menjabat Sekretaris KKIP.
Sjafrie mengatakan Kemhan akan terus mendorong kemandirian industri pertahanan dalam negeri, antara lain, dengan cara setiap pengadaan alutsista TNI diharapkan dapat mengikutsertakan industri nasional baik BUMN maupun swasta, agar dapat diproduksi di dalam negeri.
Selain itu, dalam setiap pengadaan hendaknya mengikutsertakan beberapa syarat lainnya untuk diajukan kepada para penyedia barang, antara lain, lisensi menjadi milik Kemhan dan manajemennya dikendalikan oleh Kemhan.
"Dengan kebijakan itu, kemandirian industri pertahanan dalam negeri tersebut, akan dapat berlangsung dalam waktu cepat," tuturnya.(yn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar