Sabtu, 3 April 2010 10:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com —Kenaikan gaji yang diberikan kepada jajaran Kementerian Keuangan dinilai tidak tepat. Kasus pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang punya rekening Rp 25 miliar menjadi contoh kegagalan sistem remunerasi di Kementerian Keuangan.
JAKARTA, KOMPAS.com —Kenaikan gaji yang diberikan kepada jajaran Kementerian Keuangan dinilai tidak tepat. Kasus pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang punya rekening Rp 25 miliar menjadi contoh kegagalan sistem remunerasi di Kementerian Keuangan.
Legislator Komisi XI asal Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, menilai, tidak tepat jika jajaran Kementerian Keuangan menjadi instansi yang paling tinggi dan lebih dulu mendapatkan remunerasi. "Saya heran, kenapa, kok, malah Kementerian Keuangan dulu yang dapat remunerasi? Saya kira yang pantas itu seharusnya dari TNI dan Polri," kata Achsanul Qosasih dalam diskusi Radio Trijaya di Warung Daun Jakarta, Sabtu (3/4/2010).
Ia mengatakan, dinilai dari kinerjanya, TNI dan Polri memiliki beban kerja yang paling tinggi dan lebih tinggi dibandingkan dengan Kementerian Keuangan. "Karena, TNI dan Polri ini yang bersentuhan langsung dengan rakyat. Mereka ada di garda terdepan soal pelayanan dan keamanan masyarakat. Sampai di daerah-daerah terpencil, mereka bahkan ada," tuturnya.
"Dengan demikian, justru lebih tepat jika remunerasi ini lebih diprioritaskan di TNI Polri," sambungnya. Mengenai remunerasi di jajaran Kementerian Keuangan, menurut dia, terlalu dini diterapkan karena penilaian yang terlalu subyektif. Sudah menjadi semacam asumsi, kata dia, kalau jajaran Kementerian Keuangan mengurusi uang yang sangat banyak, gajinya juga harus besar.
"Tapi, gaji besar tak jamin tak korupsi. Itu bukan cegah korupsi, remunerasi itu lebih kepada bentuk reward atas kinerja. Soal korupsi itu keprofesionalan orangnya yang harus dibenahi, bukan pendapatannya," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar