Rabu, 14 April 2010 - 18:37 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa mulai melaksanakan penyidikan terhadap dua buah kapal ikan negara Vietnam tangkapan KRI Teuku Umar-385 dan KRI Lemadang-806 di perairan laut Natuna, sewaktu menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan yuridiksi pengelolaan perikanan Republik Indonesia.
JAKARTA (Pos Kota) – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tarempa mulai melaksanakan penyidikan terhadap dua buah kapal ikan negara Vietnam tangkapan KRI Teuku Umar-385 dan KRI Lemadang-806 di perairan laut Natuna, sewaktu menangkap ikan secara ilegal di wilayah perairan yuridiksi pengelolaan perikanan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Kolonel Laut Herry Setianegara, S.Sos, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kedua kapal ikan berbendera Vietnam tersebut ditangkap dan diamankan oleh unsur TNI AL yaitu KRI Teuku Umar-385 dan KRI Lemadang-806 di perairan laut Natuna ketika melaksanakan operasi pengawasan rutin penegakan hukum di wilayah yuridiksi NKRI. Kedua kapal ini melakukan penangkapan ikan secara ilegal tanpa dilengkapi dengan dokumen/surat perijinan yang sah dari pemerintah RI kemudian di Ad Hock kawal ke Lanal Tarempa untuk diproses.
Kapal KM KNF 7301 yang nakhodai Lai Van Hien bersama 15 orang ABK warga negara Vietnam ditangkap KRI Teuku Umar-385 pada posisi 02 24 92 U – 105 09 10 T sedangkan KM KG 1846 TS yang dinakhodai Nguyen Thi Loam bersama 6 orang ABK juga warga negara Vietnam ditangkap KRI Lemadang-806 pada posisi 02 24 32 U – 105 08 54 T.
Lebih lanjut Kadispenal mengatakan, TNI AL dalam melaksanakan operasi keamanan laut (Opskamla) tidak ragu-ragu untuk melakukan penindakan terhadap setiap kegiatan pelanggaran tindak pidana di laut yuridiksi NKRI baik yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia secara perorangan/kelompok dan badan usaha maupun yang dilakukan oleh negara lain, akan tetap ditindak tegas sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Tindakan tegas ini diterapkan agar dapat memberi efek jera bagi para pelaku ekonomi di laut yang melakukannya secara illegal, hal ini menjadi salah satu tuntutan tugas TNI AL untuk melakukan pengawasan/pengamanan laut dalam memberi rasa nyaman dan aman bagi setiap pengguna laut. (dispenal/syamsir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar