Rabu, 9 Juni 2010 - 18:11 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso. dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta, MS., mengadakan kesepakatan bersama dalam pelaksanaan program pemerintah di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang tertuang dalam naskah Kesepakatan Bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Nomor : 09/MENLH/06/2010 dan Nomor : Kerma/2/VI/2010 tanggal 3 Juni 2010 di Lobby Hall ”A” Jakarta Convention Center.
JAKARTA (Pos Kota) – Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso. dan Menteri Negara Lingkungan Hidup Prof. Dr. Ir. Gusti Muhammad Hatta, MS., mengadakan kesepakatan bersama dalam pelaksanaan program pemerintah di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang tertuang dalam naskah Kesepakatan Bersama antara Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, Nomor : 09/MENLH/06/2010 dan Nomor : Kerma/2/VI/2010 tanggal 3 Juni 2010 di Lobby Hall ”A” Jakarta Convention Center.
Kesepakatan Bersama ini dimaksudkan sebagai perwujudan keterpaduan yang sinergi dalam pelaksanaan program Kementerian Lingkungan Hidup dengan Tentara Nasional Indonesia yang bertujuan untuk percepatan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Kerja sama ini sesuai dengan sasaran kebijakan Panglima TNI tahun 2010 yaitu Sapta Tunggal Kebijakan Tahun 2010, salah satunya adalah Optimalisasi Peran TNI yang dilandasi pemikiran bahwa sumberdaya manusia, alat peralatan dan sarana prasarana sesuai kemampuan dan batas kemampuan yang dimiliki oleh TNI masih memungkinkan untuk dimanfaatkan untuk mendukung departemen terkait dalam percepatan pencapaian sasaran program pemerintah dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan tugas pokok TNI. Kerjasama kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah selama ini termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup, dapat dirasakan manfaatnya bagi kehidupan masyarakat, karena itu perlu dilanjutkan dan diperluas sepanjang dimungkinkan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya TNI sudah melaksanakan program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup seperti Penanaman Sejuta Pohon, Konservasi, Rehabilitasi dan Rekonstruksi (KRR) Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum dan berbagai proyek yang dilaksanakan melalui program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) di berbagai wilayah di seluruh tanah air.
Khusus program KRR DAS Citarum yang dicanangkan di Bale-Bale, Kota Baru Parahyangan oleh Panglima TNI tahun 2009 yang lalu merupakan saksi sejarah tentang kepedulian Tentara Nasional Indonesia terhadap pentingnya penataan dan pelestarian lingkungan hidup bagi kehidupan umat manusia. KRR DAS Citarum merupakan program yang dirancang TNI bekerjasama dengan Urban Solution Institute (USI), Universitas Jenderal A.Yani dan Pemda Jawa Barat sebagai implementasi Undang-Undang RI Nomor 34/2004 tentang TNI yang mengamanatkan tugas TNI untuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yaitu membantu tugas pemerintahan di daerah dan memberdayakan wilayah pertahanan. Sekaligus menyukseskan program Millenium Development Goals yang dicanangkan PBB hingga tahun 2015 menjamin keberlanjutan pembangunan lingkungan dan mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan.
Kesepakatan Bersama antara TNI dengan Kementerian Lingkungan Hidup mulai berlaku sejak ditandatangani dan berlaku sampai dengan tanggal 3 juni 2014 serta akan dievaluasi pada setiap tahun sesuai dengan kebutuhan atas kesepakatan kedua belah pihak. (puspen/syamsir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar