Singaraja, Bali Post – Meski hanya dua yang terlibat bentrok, namun tokoh-tokoh dari empat banjar di Desa Pengastulan Kecamatan Seririt, Rabu (1/9) kemarin, bertemu di Kantor Camat Seririt. Mereka sepakat untuk mengakhiri pertikaian dan akan terus menjaga perdamaian di desa tersebut.
Empat banjar itu adalah Banjar Pala, Banjar Kauman, Banjar Sari dan Banjar Purwa. Selain mencari penyelesaian kasus bentrok antara warga Pala dan Kauman, tokoh-tokoh dari empat banjar itu juga membicarakan soal kerjasama untuk menjaga keamanan pada maa-masa yang akan dating agar kejadian bentrok antar banjar di desa itu tidak terulang. Pertemuan yang dipimpin camat Seririt, Putu Kariaman Putra, itu juga dihadiri Wakapolres Buleleng Kompol Dewa Made artha, Kabagops Polres Buleleng Kompol Ida Bagus Wedana Jati, Kapolsek Seririt AKP I Wayan Wetem dan Danramil Seririt Kapten Inf. I Made Wandra.
Meski pertemuan yang dimulai pukul 13.00 wita itu berjalan cukup a lot, namun tokoh masyarakat di empat banjar itu akhirnya sepakat menandatangani pernyataan perdamaian di empat banjar tersebut. Isi kesepakatan antara lain, warga di empat banjar itu sepakat menyelesaikan kesalahpahaman yang kemudian menimbulkan bentrok pada Sabtu (28/8) dan Minggu (29/8) lalu. Penyelesaian itu akan dilakukan dengan asas kekeluargaan. Keempat banjar juga berjanji mengadakan musyawarah apabila di kemudian hari terjadi permasalahan antar banjar. Apabila dalam musyawarah tidak dapat diselesaikan selanjutnya akan menyerahkan persoalan tersebut ke pihak hokum. Terakhir, keempat banjar sepakat selalu menjaga perdamaian secara bersama demi menciptakan kerukunan antar warga. Di sisi lain, keempat banjar juga berjanji, apabila ada warga dari keempat banjar melakukan perlawanan atau menyimpang dengan hokum akan diserahkan ke proses hokum.
Pernyataan perdamaian itu ditandatangani oleh Klian Banjar kauman Sujai, Klian Banjar Pala Ketut Adnyana, Klian Babnjar Sari Made Suarta dan Klian Banjar Purwa Made Sweca. Selain itu, Klian Desa Pakraman Pengastulan Made Sudra dan Ketua BPD Haji Nasim serta Perbekel desa Pengastulan Ketut Yasa juga ikut menandatangani pernyataan tersebut yang diketahui oleh Danramil Seririt Kapten Inf I Made Wandra, Kapolsek Seririt AKP I Wayan Wetem dan Camat Seririt Putu kariaman Putra.
Ditanggung Pemkab.
Dalam pertemuan itu juga dijelaskna kembali bahwa kerugian yang ditimbulkan dari bentrok tersebut akan ditanggung Pemkab Buleleng. Dari data yang dikumpulkan di kantor Camat Seririt, kerugian yang dihitung dari bnetrok itu mencapai sekitar Rp 32 juta. Rinciannya, di Banjar Pala terdapat 12 unit rumah yang rusak dengan kerugian mencapai Rp 11.565.000. Sementara di Banjar kauman terdapat 30 unit rumah yang rusak dengan total kerugian Rp 13.100.000. Biaya pengobatan untuk tiga orang di Banjar Pala Rp 390.000. lalu ada kerugian akibat penjarahan Rp 6.725.000. Di Banjar kauman terdapat empat orang terluka dengan biaya pengobatan Rp 702.000.
Kabagops Polres Buleleng Kompol Ida Bagus Wedana jati, usai menandatanganan kesepakatan damai, menyatakan bahwa pihaknya belum berani menarik pasukan yang selama ini berjgaga-jaga di desa Pengastulan. Kalaupun pasukan itu akan ditarik, hal itu akan dilakukan secara berangsur-angsur.
“kami melihat dulu pembuktian kesepakatan damai itu di lapangan. Jika memang benar-benar damai dan isi kesepakatan itu dijalankan dengan baik, maka otomatis pasukan akan dikeluarkan dari Pengastulan,” katanya.
Empat banjar itu adalah Banjar Pala, Banjar Kauman, Banjar Sari dan Banjar Purwa. Selain mencari penyelesaian kasus bentrok antara warga Pala dan Kauman, tokoh-tokoh dari empat banjar itu juga membicarakan soal kerjasama untuk menjaga keamanan pada maa-masa yang akan dating agar kejadian bentrok antar banjar di desa itu tidak terulang. Pertemuan yang dipimpin camat Seririt, Putu Kariaman Putra, itu juga dihadiri Wakapolres Buleleng Kompol Dewa Made artha, Kabagops Polres Buleleng Kompol Ida Bagus Wedana Jati, Kapolsek Seririt AKP I Wayan Wetem dan Danramil Seririt Kapten Inf. I Made Wandra.
Meski pertemuan yang dimulai pukul 13.00 wita itu berjalan cukup a lot, namun tokoh masyarakat di empat banjar itu akhirnya sepakat menandatangani pernyataan perdamaian di empat banjar tersebut. Isi kesepakatan antara lain, warga di empat banjar itu sepakat menyelesaikan kesalahpahaman yang kemudian menimbulkan bentrok pada Sabtu (28/8) dan Minggu (29/8) lalu. Penyelesaian itu akan dilakukan dengan asas kekeluargaan. Keempat banjar juga berjanji mengadakan musyawarah apabila di kemudian hari terjadi permasalahan antar banjar. Apabila dalam musyawarah tidak dapat diselesaikan selanjutnya akan menyerahkan persoalan tersebut ke pihak hokum. Terakhir, keempat banjar sepakat selalu menjaga perdamaian secara bersama demi menciptakan kerukunan antar warga. Di sisi lain, keempat banjar juga berjanji, apabila ada warga dari keempat banjar melakukan perlawanan atau menyimpang dengan hokum akan diserahkan ke proses hokum.
Pernyataan perdamaian itu ditandatangani oleh Klian Banjar kauman Sujai, Klian Banjar Pala Ketut Adnyana, Klian Babnjar Sari Made Suarta dan Klian Banjar Purwa Made Sweca. Selain itu, Klian Desa Pakraman Pengastulan Made Sudra dan Ketua BPD Haji Nasim serta Perbekel desa Pengastulan Ketut Yasa juga ikut menandatangani pernyataan tersebut yang diketahui oleh Danramil Seririt Kapten Inf I Made Wandra, Kapolsek Seririt AKP I Wayan Wetem dan Camat Seririt Putu kariaman Putra.
Ditanggung Pemkab.
Dalam pertemuan itu juga dijelaskna kembali bahwa kerugian yang ditimbulkan dari bentrok tersebut akan ditanggung Pemkab Buleleng. Dari data yang dikumpulkan di kantor Camat Seririt, kerugian yang dihitung dari bnetrok itu mencapai sekitar Rp 32 juta. Rinciannya, di Banjar Pala terdapat 12 unit rumah yang rusak dengan kerugian mencapai Rp 11.565.000. Sementara di Banjar kauman terdapat 30 unit rumah yang rusak dengan total kerugian Rp 13.100.000. Biaya pengobatan untuk tiga orang di Banjar Pala Rp 390.000. lalu ada kerugian akibat penjarahan Rp 6.725.000. Di Banjar kauman terdapat empat orang terluka dengan biaya pengobatan Rp 702.000.
Kabagops Polres Buleleng Kompol Ida Bagus Wedana jati, usai menandatanganan kesepakatan damai, menyatakan bahwa pihaknya belum berani menarik pasukan yang selama ini berjgaga-jaga di desa Pengastulan. Kalaupun pasukan itu akan ditarik, hal itu akan dilakukan secara berangsur-angsur.
“kami melihat dulu pembuktian kesepakatan damai itu di lapangan. Jika memang benar-benar damai dan isi kesepakatan itu dijalankan dengan baik, maka otomatis pasukan akan dikeluarkan dari Pengastulan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar