Kamis, 9 September 2010
JAKARTA (Suara Karya): Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan, kritikan Kolonel (Penerbang) TNI Adjie Suradji terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui sebuah tulisan di media massa, murni inisiatif dan pendapat pribadi. Kritikan tersebut tidak memiliki kepentingan ganda yang disutradarai pihak tertentu seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.
"Tidak ada yang menyutradarai. Saya sudah mendapatkan laporannya," ujar Menhan ketika melepas pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang akan mudik Lebaran menggunakan bus Kemenhan di Kantor Kemenhan, Jakarta, Rabu (8/9). Purnomo mengaku telah mendapatkan laporan dari Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso dan hasil pemeriksaan Adjie dari Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU). Tindakan Adjie ini, kata Menhan, murni analisis pribadi.
"Apa yang dilakukan perwira menengah ini murni atas inisiatif dia sendiri," ujarnya. Namun, Menhan mengingatkan, Adjie sebagai prajurit TNI harus memegang teguh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Menhan juga menegaskan, TNI masih solid. Tidak ada perpecahan di internal TNI menyusul kritikan Adjie melalui tulisannya. "Sejauh ini TNI sangat solid. Tidak ada hal yang menunjukkan perbedaan pandangan di internal TNI terhadap kepemimpinan Presiden SBY," ujarnya.
Adjie, kata Purnomo, sedang menjalani proses hukum. "Saat ini dia memang sedang bermasalah secara hukum dan dia sedang menunggu proses hukum," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menhan menjelaskan, Kementerian Pertahanan akan memberikan masukan rumusan prosedur standar operasi pengamanan laut oleh aparat sipil, menyusul kesepakatan RI-Malaysia di Kinabalu, Malaysia pada awal pekan ini, tentang pengamanan batas laut kedua negara.
"Tentu kita akan bantu beri masukan, format prosedur standar operasinya seperti apa pengamanan laut yang dilakukan militer kedua negara," katanya.
Purnomo mengemukakan, pihaknya juga akan memberikan masukan tentang aturan pelibatan (rule of engagement) yang dilakukan aparat sipil dalam mengamankan wilayah laut nasional terutama yang berbatasan dengan negara lain.
Purnomo mengemukakan, militer Indonesia dan Malaysia telah memiliki standar prosedur operasi dan aturan pelibatan dalam pengamanan batas laut kedua negara.
"Nah, untuk aparat sipil yang melakukan pengamanan laut nasional seperti Polri, Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, kan belum ada. Ini harus dirumuskan dua negara agar tidak lagi lagi salah paham, hingga memunculkan insiden yang berujung sengketa kedua negara," katanya. (Feber Sianturi)
JAKARTA (Suara Karya): Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan, kritikan Kolonel (Penerbang) TNI Adjie Suradji terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui sebuah tulisan di media massa, murni inisiatif dan pendapat pribadi. Kritikan tersebut tidak memiliki kepentingan ganda yang disutradarai pihak tertentu seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.
"Tidak ada yang menyutradarai. Saya sudah mendapatkan laporannya," ujar Menhan ketika melepas pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang akan mudik Lebaran menggunakan bus Kemenhan di Kantor Kemenhan, Jakarta, Rabu (8/9). Purnomo mengaku telah mendapatkan laporan dari Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso dan hasil pemeriksaan Adjie dari Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU). Tindakan Adjie ini, kata Menhan, murni analisis pribadi.
"Apa yang dilakukan perwira menengah ini murni atas inisiatif dia sendiri," ujarnya. Namun, Menhan mengingatkan, Adjie sebagai prajurit TNI harus memegang teguh UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Menhan juga menegaskan, TNI masih solid. Tidak ada perpecahan di internal TNI menyusul kritikan Adjie melalui tulisannya. "Sejauh ini TNI sangat solid. Tidak ada hal yang menunjukkan perbedaan pandangan di internal TNI terhadap kepemimpinan Presiden SBY," ujarnya.
Adjie, kata Purnomo, sedang menjalani proses hukum. "Saat ini dia memang sedang bermasalah secara hukum dan dia sedang menunggu proses hukum," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menhan menjelaskan, Kementerian Pertahanan akan memberikan masukan rumusan prosedur standar operasi pengamanan laut oleh aparat sipil, menyusul kesepakatan RI-Malaysia di Kinabalu, Malaysia pada awal pekan ini, tentang pengamanan batas laut kedua negara.
"Tentu kita akan bantu beri masukan, format prosedur standar operasinya seperti apa pengamanan laut yang dilakukan militer kedua negara," katanya.
Purnomo mengemukakan, pihaknya juga akan memberikan masukan tentang aturan pelibatan (rule of engagement) yang dilakukan aparat sipil dalam mengamankan wilayah laut nasional terutama yang berbatasan dengan negara lain.
Purnomo mengemukakan, militer Indonesia dan Malaysia telah memiliki standar prosedur operasi dan aturan pelibatan dalam pengamanan batas laut kedua negara.
"Nah, untuk aparat sipil yang melakukan pengamanan laut nasional seperti Polri, Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Kelautan dan Perikanan, kan belum ada. Ini harus dirumuskan dua negara agar tidak lagi lagi salah paham, hingga memunculkan insiden yang berujung sengketa kedua negara," katanya. (Feber Sianturi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar