Kamis, 2 September 2010 - 20:22 wib
KEDIRI - Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berpangkat sersan mayor diduga terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan pencurian tabung gas elpiji dan pakan ternak di Kabupaten Kediri.
Oleh Polres Kediri, yang bersangkutan dengan inisial KS (52) diserahkan kepada Polisi Militer (Pomal) Surabaya yang tiba di Kediri Kamis (2/9/2010), untuk melakukan penjemputan. Sebab secara kedinasan, KS yang bertempat tinggal di Desa Bringin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri tersebut, tercatat sebagai anggota Denma Lantamal V Surabaya.
"Kita sudah menyerahkan yang bersangkutan kepada petugas Pomal,” ujar Kasat reskrim Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rofiq Ripto Himawan kepada wartawan. Meski sudah menjalani interogasi panjang, KS belum ditetapkan sebagai tersangka kejahatan pembobolan gudang penyimpan gas elpiji dan pakan ternak milik Toni Junaidi (36) warga Kecamatan Badas 8 Maret 2010 lalu.
Rofiq mengakui bahwa KS masih berstatus saksi. Sementara kelima rekannya, yakni Suryandini (21) warga asal Lampung bertempat tinggal di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, kemudian Nanang (30), Suroso (41), Seger Sutrisno (45), dan Iman (40), yang masing-masing berasal dari Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita masih menyelidiki peran dari oknum ini,” terang Rofiq berhati-hati. Dalam pemeriksaan, para pelaku tidak menampik telah menggarong 950 sak pakan ternak serta 59 biji tabung elpiji berbobot 12 kilogram.
Kasus ini terungkap setelah pelaku bernama Suryandini kerap menawarkan tabung gas konversi ke sejumlah toko.
Informasi yang dikembangkan petugas, oknum KS diduga pernah terlibat sebagai penadah sepeda motor curian. Bahkan yang bersangkutan pernah menjalani interogasi di Polwil Madiun. Secara hukum, kasus ini tetap kita yang tangani. Namun terkait status KS sebagai anggota TNI, pihak Pomal yang akan menanganinya, pungkas Rofiq.(Solichan Arif/Koran SI/ded)
KEDIRI - Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut berpangkat sersan mayor diduga terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan pencurian tabung gas elpiji dan pakan ternak di Kabupaten Kediri.
Oleh Polres Kediri, yang bersangkutan dengan inisial KS (52) diserahkan kepada Polisi Militer (Pomal) Surabaya yang tiba di Kediri Kamis (2/9/2010), untuk melakukan penjemputan. Sebab secara kedinasan, KS yang bertempat tinggal di Desa Bringin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri tersebut, tercatat sebagai anggota Denma Lantamal V Surabaya.
"Kita sudah menyerahkan yang bersangkutan kepada petugas Pomal,” ujar Kasat reskrim Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rofiq Ripto Himawan kepada wartawan. Meski sudah menjalani interogasi panjang, KS belum ditetapkan sebagai tersangka kejahatan pembobolan gudang penyimpan gas elpiji dan pakan ternak milik Toni Junaidi (36) warga Kecamatan Badas 8 Maret 2010 lalu.
Rofiq mengakui bahwa KS masih berstatus saksi. Sementara kelima rekannya, yakni Suryandini (21) warga asal Lampung bertempat tinggal di Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, kemudian Nanang (30), Suroso (41), Seger Sutrisno (45), dan Iman (40), yang masing-masing berasal dari Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita masih menyelidiki peran dari oknum ini,” terang Rofiq berhati-hati. Dalam pemeriksaan, para pelaku tidak menampik telah menggarong 950 sak pakan ternak serta 59 biji tabung elpiji berbobot 12 kilogram.
Kasus ini terungkap setelah pelaku bernama Suryandini kerap menawarkan tabung gas konversi ke sejumlah toko.
Informasi yang dikembangkan petugas, oknum KS diduga pernah terlibat sebagai penadah sepeda motor curian. Bahkan yang bersangkutan pernah menjalani interogasi di Polwil Madiun. Secara hukum, kasus ini tetap kita yang tangani. Namun terkait status KS sebagai anggota TNI, pihak Pomal yang akan menanganinya, pungkas Rofiq.(Solichan Arif/Koran SI/ded)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar