Selasa, 30 Maret 2010 - 13:18 wib
Marieska Harya Virdhani - Okezone
DEPOK - Tidak terima dengan penganiyaan beberapa oknum TNI Angkatan Darat terhadap empat anak, orangtua korban melaporkan insiden tersebut ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Orangtua salah seorang korban, Zainal, menyatakan dirinya Selasa pagi melaporkan kasus penganiayaan ini ke Komnas PA. Laporan itu pun langsung ditanggapi Sekjen Aris Merdeka Sirait yang mendatangi empat korban, siang ini.
Marieska Harya Virdhani - Okezone
DEPOK - Tidak terima dengan penganiyaan beberapa oknum TNI Angkatan Darat terhadap empat anak, orangtua korban melaporkan insiden tersebut ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Orangtua salah seorang korban, Zainal, menyatakan dirinya Selasa pagi melaporkan kasus penganiayaan ini ke Komnas PA. Laporan itu pun langsung ditanggapi Sekjen Aris Merdeka Sirait yang mendatangi empat korban, siang ini.
Yono (12), Yusuf Maulana (11), Sulaiman alias Encok (10), dan Taufik (14), sempat diwawancarai satu per satu oleh Aris untuk mengetahui kronolgis kejadian. Berdasarkan keterangan korban, Aris meyakini bahwa keempat anak itu tidak mencuri karena baru pulang liburan dari pesantren. Terlebih lagi tidak ada barang bukti yang menunjukkan mereka mengambil sepeda di asrama Kostrad Cilodong, Depok.
“Ini pelanggaran HAM berat, apalagi memakai pakaian dinas dan melibatkan aparat. Ini sudah akan kami bawa ke kantor polisi. Kami laporkan kasus penganiayaannya. Pokoknya kami akan tegakkan hukum,” kata Aris di kediaman Zainal, Selasa (30/3/2010). Langkah selanjutnya, kata Aris, pihaknya akan mengadukan kasus ini ke Kostrad karena merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran etika. “Bisa dikenakan pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara. Mereka juga bisa dikenakan sanksi disiplin oleh Denpom TNI AD,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar