Akibat Lakukan Perusakan Kafe Dewi-Dewi
SINGARAJA, Radar Bali - Empat oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam aksi "penyerangan" Kafe Dewi-Dewi di malam Pengrupukan Senin (15/3) kini harus berhadapan dengan POM. Merekatelah diperiksa oleh penyidik Sub Den POM Singaraja.
Dari empat yang diperiksa, dua di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, keduanya terbukti melakukan perusakan dan menggunakan senjata api (senpi) laras pendek berupa pistol dalam aksi tersebut. Sementara itu pemicu aksi massa, telah melaporkan oknum Satpam Kafe DewiDewi ke SPK Polres Buleleng.
Informasi yang dihimpun koran ini kemarin menyebutkan begitu mendapatkan laporan dari korban,Rabu (1 7/3) kemarin, aparat Sub Den POM-Singaraja langsung memeriksa korban dan sejumlah saksi. Dan Kamis (18/ 3) kemari n, dua dari empat oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantaran pemeriksaannya tertutup, belum jelas, oknum anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antara empat nama yang diduga terlibat masing-masing, berinisial Ketut Pasek, Dek Nik, Citra dan Wayan Sedana.
Perang di hari raya itu sesungguh berlatabelakang dendam pribadi. Sasaran sebenamyaadalah Kamong selaku pemilik tempat yang dikenal memiliki segudang persoalan dengan ketua lingkungan setempat. Persaingan antar kafe yang di bekingi oknum anggota TNI AD, juga disebut-sebut sebagai pemicu aksi kekerasan di tengah ritual Nyepi tersebut.
Namun, terbatasnya kewenangan Komandan Sub.Den.POM Singaraja, membuat proses hukum terhadap oknum anggota TNl AD'dalam aksi massa itu, terkesan tertutup. Bagaimana dengan polisi? Pahumas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsamenjelaskan ada dua pihak yang melapor ke polisi terkait kejadian di tempat Kafe Dewi-Dewi itu. Gede Suadnyana Yasa, 32, warga Lingkungan Lumbanan, Sukasada melaporkanSatpam kafe, Ketut Gede Darmada alias Julak, 35. warga Lingkungan Bakung, Sukasada dengan tuduhan melakukan pemukulan. Sementara Satpam kafe, Ketut Gede Darmada melaporkan aksi perusakan oleh massa termasuk di antaranya empat oknum anggota TNI.
Sudirsa menjelaskan, dua laporan warga ini sangat terkait dengan insiden Pengerupukan di Kafe DewiDewi. Setalah dipukul okntim Satpam Kafe Dewi-Dewi, Suadnyana Yasa kabur dan mengadu kepada rekan-rekannya: "Selang beberapa saat, sekelompok orang yang di antaranya diduga oknum anggota . TN! datang ke kafe dan melakukan perusakan," jelasnya. "Untuk keterlibatan oknum anggota TNI, sudah dilaporkan langsung ke Sub.Den.POM Singaraja," kata Pahumas Sudirsa mengakui. (frs)
SINGARAJA, Radar Bali - Empat oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam aksi "penyerangan" Kafe Dewi-Dewi di malam Pengrupukan Senin (15/3) kini harus berhadapan dengan POM. Merekatelah diperiksa oleh penyidik Sub Den POM Singaraja.
Dari empat yang diperiksa, dua di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, keduanya terbukti melakukan perusakan dan menggunakan senjata api (senpi) laras pendek berupa pistol dalam aksi tersebut. Sementara itu pemicu aksi massa, telah melaporkan oknum Satpam Kafe DewiDewi ke SPK Polres Buleleng.
Informasi yang dihimpun koran ini kemarin menyebutkan begitu mendapatkan laporan dari korban,Rabu (1 7/3) kemarin, aparat Sub Den POM-Singaraja langsung memeriksa korban dan sejumlah saksi. Dan Kamis (18/ 3) kemari n, dua dari empat oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lantaran pemeriksaannya tertutup, belum jelas, oknum anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka di antara empat nama yang diduga terlibat masing-masing, berinisial Ketut Pasek, Dek Nik, Citra dan Wayan Sedana.
Perang di hari raya itu sesungguh berlatabelakang dendam pribadi. Sasaran sebenamyaadalah Kamong selaku pemilik tempat yang dikenal memiliki segudang persoalan dengan ketua lingkungan setempat. Persaingan antar kafe yang di bekingi oknum anggota TNI AD, juga disebut-sebut sebagai pemicu aksi kekerasan di tengah ritual Nyepi tersebut.
Namun, terbatasnya kewenangan Komandan Sub.Den.POM Singaraja, membuat proses hukum terhadap oknum anggota TNl AD'dalam aksi massa itu, terkesan tertutup. Bagaimana dengan polisi? Pahumas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsamenjelaskan ada dua pihak yang melapor ke polisi terkait kejadian di tempat Kafe Dewi-Dewi itu. Gede Suadnyana Yasa, 32, warga Lingkungan Lumbanan, Sukasada melaporkanSatpam kafe, Ketut Gede Darmada alias Julak, 35. warga Lingkungan Bakung, Sukasada dengan tuduhan melakukan pemukulan. Sementara Satpam kafe, Ketut Gede Darmada melaporkan aksi perusakan oleh massa termasuk di antaranya empat oknum anggota TNI.
Sudirsa menjelaskan, dua laporan warga ini sangat terkait dengan insiden Pengerupukan di Kafe DewiDewi. Setalah dipukul okntim Satpam Kafe Dewi-Dewi, Suadnyana Yasa kabur dan mengadu kepada rekan-rekannya: "Selang beberapa saat, sekelompok orang yang di antaranya diduga oknum anggota . TN! datang ke kafe dan melakukan perusakan," jelasnya. "Untuk keterlibatan oknum anggota TNI, sudah dilaporkan langsung ke Sub.Den.POM Singaraja," kata Pahumas Sudirsa mengakui. (frs)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar