29/03/2010 - 19:01
INILAH.COM, Bojonegoro - Diduga telah menganiaya seorang wanita simpanan, Kopka Munari (41) warga Jl Basuki Rahmad, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, harus berurusan dengan polisi. Sebab, ia dilaporkan Pudjiati (30) asal Kecamatan Bubulan ke Mapolsek Kota. Saat melapor ke polisi, korban menderita luka lebam di pipi sebelah kanan dan memar di mata sebelah kanan. Data yang dihimpun di lapangan, Senin (29/3/2010) menyebutkan, jika kejadian penganiayaan itu bermula saat terlapor sedang mabuk berat di warung Podo Tresno di Jl Lettu Suwolo milik Sardiana (35).
INILAH.COM, Bojonegoro - Diduga telah menganiaya seorang wanita simpanan, Kopka Munari (41) warga Jl Basuki Rahmad, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, harus berurusan dengan polisi. Sebab, ia dilaporkan Pudjiati (30) asal Kecamatan Bubulan ke Mapolsek Kota. Saat melapor ke polisi, korban menderita luka lebam di pipi sebelah kanan dan memar di mata sebelah kanan. Data yang dihimpun di lapangan, Senin (29/3/2010) menyebutkan, jika kejadian penganiayaan itu bermula saat terlapor sedang mabuk berat di warung Podo Tresno di Jl Lettu Suwolo milik Sardiana (35).
Menurut sejumlah saksi mata, terlapor saat itu mabuk dan masuk ke warung Sardiana meminta arak. Namun, pemilik warung yang sedang minta dipijitin menjawab tidak mempunyai yang diminta terlapor. Wanita simpanan Munari, yang tak lain adalah Pudjiati keluar menemuinya. Tetapi nahas, terlapor yang sudah terpengaruh minuman keras langsung mendaratkan bogem mentah ke wajah korban.
Dua kali korban dihantam tangan kekar terlapor sebelum ditengahi oleh pemilik warung. Takut terjadi hal yang lebih parah, pemilik warung langsung menghubungi pihak Polsek Kota Bojonegoro. Tak lama kemudian, Kapolsek Kota Bojonegoro AKP Supriyono bersama anggotanya langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terlapor ke kantor.
Selain itu, korban juga diminta ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah itu, korban diminta untuk menjalani visum ke rumah sakit. "Saat itu, Munari mengamuk dan menghajar Pudjiati yang merupakan pramusaji di warung ini," kata saksi mata, Sardiana, kepada polisi.
Dijelaskan, untung saja dirinya yang sedang pijat menengarahi dan melapor ke polisi. Sehingga, korban bisa segera dilaporkan ke polisi dan terlapor juga diamankan. "Kami sudah dimintai keterangan oleh polisi, begitu juga terlapor," lanjutnya.
Sementara itu Kapolsek Kota Bojonegoro, AKP Supriyono membenarkan kejadian tersebut. Namun, terlapor yang di kartu anggotanya bernomor 70536 Kompi Markas Satpaska TNI AL Surabaya, langsung diserahkan kepada Sub Denpom Bojonegoro. [beritajatim.com/bar]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar