Singaraja (Bali Post) -
Jajaran Polres Buleleng ternyata hanya menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Kafe Dewi-Dewi, Lingkungan Lumbangan, Kelurahan/Kecamatan Sukasada yang terjadi pada hari pengerupukan Senin (15/3) malam lalu. Sedangkan kasus perusakan kafe ditangani langsung oleh SubDenpom Singaraja karena pelakunya diduga oknum anggota TNI.
Pahumas PoIres Buleleng Kompol I Made Sudirsa, Kamis (18/3) kemarin, mengatakan polisi sudah mengamankan barang bukti berupa TV yang sudah hancur di Mapolres Buleleng. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga sudah memeriksa saksi korban dalam kasus penganiayaan untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk kasus perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI, menurut Pahumas, ditangani langsung oleh Sub-Denpom. "Untuk dugaan keterlibatan anggota TNI dilaporkan langsung ke Sub-Denpom, makanya masalah itubukan kewenangan kami (polisi red)," katanya.
Menurut Pahumas Sudirsa, dalam kasus keributan di Kafe Dewi-Dewi itu memang ada dua pihak yang melapor ke polisi. Laporan pertama dilakukan oleh Gede Suadnyana Yasa (32), warga Lingkungan Lumbanan, Sukasada, yang melaporkan satpam kafe Ketut Gede Darmada alias Julak (35) warga Lingkungan Bakung. Satpam itu dilaporkan melakukan pemukulan terhadap Suadnyana. Sementara satpam kafe Ketut Gede Darmada melaporkan aksi perusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang di antaranya terdapat empat orang yang disebut-sebut sebagai oknum anggota TNI.
Tindak Lanjuti Laporan
Ketika meminta konfirmasi ke Sub-Denpom Singaraja terkait kasus tersebut, pihak Sub-Denpom mengatakan tidak punya wewenang untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Namun, Sub-Denpom sudah menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat dengan memeriksa oknum anggota yang diduga terlibat dan BAP-nya juga sudah langsung dikirim ke Denpasar.
Seperti diberitakan, keributan di kafe remang-remang kembali terjadi saat malampengerupukan, Senin (15/3) lalu. Kafe Dewi-Dewi di Lingkungan Lumbanan Kelurahan/Kecamatan Sukasada dirusak oleh sekeIompok orang yang diduga oknum anggota TNI. Keributan itu terjadi sekitar pukul 23.00 wita. Saat itu, Kafe Dewi-Dewi tidak melayani tamu dari luar tetapi tetap dibuka untuk melayani karyawan setempat. Namun beberapa saat akan tutup, sekelompok orang tiba-tiba datang ke kafe itu untuk menikmati minuman. Namun satpam di kafe mengatakan bahwa kafe itu tidak menerima tamu serangkaian hari Nyepi. Seorang dari kelompok itu marah-marah sehingga terjadilah keributan. Setelah terjadi keributan, orang itu pergi dan rupanya mengadu kepada rekan-rekannya. Berselang beberapa saat, sekelompok orang yang di antaranya ada yang berambut cepak yang diduga oknum anggota TN! datang ke Kafe Dewi-Dewi. Tanpa basa-basi, mereka Iangsung melakukan perusakan sehingga membuat Kafe DewiDewi rusak. (kmbI5)
Jajaran Polres Buleleng ternyata hanya menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Kafe Dewi-Dewi, Lingkungan Lumbangan, Kelurahan/Kecamatan Sukasada yang terjadi pada hari pengerupukan Senin (15/3) malam lalu. Sedangkan kasus perusakan kafe ditangani langsung oleh SubDenpom Singaraja karena pelakunya diduga oknum anggota TNI.
Pahumas PoIres Buleleng Kompol I Made Sudirsa, Kamis (18/3) kemarin, mengatakan polisi sudah mengamankan barang bukti berupa TV yang sudah hancur di Mapolres Buleleng. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga sudah memeriksa saksi korban dalam kasus penganiayaan untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk kasus perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI, menurut Pahumas, ditangani langsung oleh Sub-Denpom. "Untuk dugaan keterlibatan anggota TNI dilaporkan langsung ke Sub-Denpom, makanya masalah itubukan kewenangan kami (polisi red)," katanya.
Menurut Pahumas Sudirsa, dalam kasus keributan di Kafe Dewi-Dewi itu memang ada dua pihak yang melapor ke polisi. Laporan pertama dilakukan oleh Gede Suadnyana Yasa (32), warga Lingkungan Lumbanan, Sukasada, yang melaporkan satpam kafe Ketut Gede Darmada alias Julak (35) warga Lingkungan Bakung. Satpam itu dilaporkan melakukan pemukulan terhadap Suadnyana. Sementara satpam kafe Ketut Gede Darmada melaporkan aksi perusakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang di antaranya terdapat empat orang yang disebut-sebut sebagai oknum anggota TNI.
Tindak Lanjuti Laporan
Ketika meminta konfirmasi ke Sub-Denpom Singaraja terkait kasus tersebut, pihak Sub-Denpom mengatakan tidak punya wewenang untuk memberikan keterangan kepada wartawan. Namun, Sub-Denpom sudah menindaklanjuti laporan dari warga masyarakat dengan memeriksa oknum anggota yang diduga terlibat dan BAP-nya juga sudah langsung dikirim ke Denpasar.
Seperti diberitakan, keributan di kafe remang-remang kembali terjadi saat malampengerupukan, Senin (15/3) lalu. Kafe Dewi-Dewi di Lingkungan Lumbanan Kelurahan/Kecamatan Sukasada dirusak oleh sekeIompok orang yang diduga oknum anggota TNI. Keributan itu terjadi sekitar pukul 23.00 wita. Saat itu, Kafe Dewi-Dewi tidak melayani tamu dari luar tetapi tetap dibuka untuk melayani karyawan setempat. Namun beberapa saat akan tutup, sekelompok orang tiba-tiba datang ke kafe itu untuk menikmati minuman. Namun satpam di kafe mengatakan bahwa kafe itu tidak menerima tamu serangkaian hari Nyepi. Seorang dari kelompok itu marah-marah sehingga terjadilah keributan. Setelah terjadi keributan, orang itu pergi dan rupanya mengadu kepada rekan-rekannya. Berselang beberapa saat, sekelompok orang yang di antaranya ada yang berambut cepak yang diduga oknum anggota TN! datang ke Kafe Dewi-Dewi. Tanpa basa-basi, mereka Iangsung melakukan perusakan sehingga membuat Kafe DewiDewi rusak. (kmbI5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar