Singaraja. DenPost
Jajaran Polres Buleleng akhirnya mengamankan barang bukti (BB) berupa TV yang hancur di Mapolres Buleleng terkait keributan di Kafe Dewi-dewi di Lingkungan Lumbangan, Kelurahan Sukasada, Buleleng, pada malam Pangerupukan. Selain itu, polisi sudah memeriksa saksi korban penganiayaan untuk penyidikan lebih lanjut. Pahumas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa saat dimintai konfirmasi Kamis (18/ 3) kemarin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi korban. Namun yang dimaksudkan hanyalah kasus penganiayaannya. Sedangkan kasus perusakanya diduga dilakukan oleh oknum 1M ditangani langsung oleh Subdenpom.
Kompol Sudirsa menambahkan bahwa sejauh ini polisi belum menentukan tersangka karena masih menunggu proses pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan mengenai kasus yang diduga melibatkan oknum 1M, ditangani oleh Subdenpom Singaraja. 'Mengingat dilaporkan ke Subdenpom, maka itu bukan kewenangan kami (polisi), imbuhnya. Di tempat terpisah, Komandan Subdenpom Singaraja saat dimintai konfirmasi mengatakan, tak punya wewenang untuk memberikan keterangan. Tapi pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dari masyarakat. "Mohon dimaklumi, rekan-rekan pers punya kode etik, 1M punya aturan juga. Jadi kami tak berwenang memberikan keterangan,” tambahnya.
Namun demikian, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan warga itu dan BAP-nya juga langsung dikirim ke Denpasar.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok pria berambut cepak mengobrak-abrik Kafe Dewi-dewi pada malam Pangerupukan, Senin (15/3) lalu. Pria cepak yang diduga oknum 1M ini bukan hanya menghancurkan barang-barang seperti meja, sofa, dan TV, yang ada di Kafe, namun juga sempat menodongkan pistol ke dahi satpam Kafe Dewi-dewi.
(212)
Jajaran Polres Buleleng akhirnya mengamankan barang bukti (BB) berupa TV yang hancur di Mapolres Buleleng terkait keributan di Kafe Dewi-dewi di Lingkungan Lumbangan, Kelurahan Sukasada, Buleleng, pada malam Pangerupukan. Selain itu, polisi sudah memeriksa saksi korban penganiayaan untuk penyidikan lebih lanjut. Pahumas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa saat dimintai konfirmasi Kamis (18/ 3) kemarin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi korban. Namun yang dimaksudkan hanyalah kasus penganiayaannya. Sedangkan kasus perusakanya diduga dilakukan oleh oknum 1M ditangani langsung oleh Subdenpom.
Kompol Sudirsa menambahkan bahwa sejauh ini polisi belum menentukan tersangka karena masih menunggu proses pemeriksaan saksi-saksi. Sedangkan mengenai kasus yang diduga melibatkan oknum 1M, ditangani oleh Subdenpom Singaraja. 'Mengingat dilaporkan ke Subdenpom, maka itu bukan kewenangan kami (polisi), imbuhnya. Di tempat terpisah, Komandan Subdenpom Singaraja saat dimintai konfirmasi mengatakan, tak punya wewenang untuk memberikan keterangan. Tapi pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dari masyarakat. "Mohon dimaklumi, rekan-rekan pers punya kode etik, 1M punya aturan juga. Jadi kami tak berwenang memberikan keterangan,” tambahnya.
Namun demikian, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan warga itu dan BAP-nya juga langsung dikirim ke Denpasar.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok pria berambut cepak mengobrak-abrik Kafe Dewi-dewi pada malam Pangerupukan, Senin (15/3) lalu. Pria cepak yang diduga oknum 1M ini bukan hanya menghancurkan barang-barang seperti meja, sofa, dan TV, yang ada di Kafe, namun juga sempat menodongkan pistol ke dahi satpam Kafe Dewi-dewi.
(212)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar