Senin, 30/08/2010 16:37 WIB
Oris Riswan Budiana – detikBandung
Bandung - Aksi Dani Muhammad Ramdan (33) sebagai TNI gadungan akhirnya terbongkar karena berusaha melarikan diri saat diberhentikan polisi di Jalan Pajagalan. Dani diberhentikan polisi karena berbonceng 3 dan tak memakai helm. Sialnya, saat kabur ia malah menabrak gerobak sampah.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (29/8/2010). Dani membonceng 2 temannya yaitu Yoga dan Jajang menggunakan motor matik miliknya. Saat itu, Dani memakai pakaian militer lengkap dengan sepatu dan topi TNI. Melihat motor yang berbonceng 3 tersebut polisi pun memberhentikan, namun motor tersebut malah kabur. Namun karena ketiganya dalam keadaan mabuk, motor yang itu pun menabrak gerobak sampah sehingga mengakibatkan, Yoga dan Jajang dilarikan ke RS Immanuel.
"Kemarin, sekitar pukul 3 sore petugas kami menangkap Dani dan kawan-kawan. Dani sudah kita amankan, sementara 2 orang lagi hingga saat ini ada di RS Immanuel. Karena mengalami kecelakaan saat berusaha melarikan diri," ujar Kapolsek Astana Anyar Rudy Purnomo saat ditemui di Mapolsek Astana Anyar, Senin (30/8/2010). Dari hasil pemeriksaan terhadap Dani, dirinya mengaku sering melakukan perampasan handphone di sejumlah titik di Kota Bandung dengan menggunakan pakaian TNI. Diantaranya di alun-alun. Jalan jenderal sudirman, depan BIP, di lapangan tegalega dan lain-lain.
"Setelah kita periksa, tersangka ini mengaku sering melakukan perampasan hp. Mungkin karena takut diberhentikan petugas, mereka pun melarikan diri," tuturnya. Polisi menyita 2 buah dompet berisi uang tunai Rp 230 ribu milik korban dan Rp 30 ribu, serta beberapa handphone milik korban perampasan. Dan 1 unit Yamaha Mio berwarna yang digunakan saat melarikan diri. Tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
(tya/ern)
Oris Riswan Budiana – detikBandung
Bandung - Aksi Dani Muhammad Ramdan (33) sebagai TNI gadungan akhirnya terbongkar karena berusaha melarikan diri saat diberhentikan polisi di Jalan Pajagalan. Dani diberhentikan polisi karena berbonceng 3 dan tak memakai helm. Sialnya, saat kabur ia malah menabrak gerobak sampah.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Minggu (29/8/2010). Dani membonceng 2 temannya yaitu Yoga dan Jajang menggunakan motor matik miliknya. Saat itu, Dani memakai pakaian militer lengkap dengan sepatu dan topi TNI. Melihat motor yang berbonceng 3 tersebut polisi pun memberhentikan, namun motor tersebut malah kabur. Namun karena ketiganya dalam keadaan mabuk, motor yang itu pun menabrak gerobak sampah sehingga mengakibatkan, Yoga dan Jajang dilarikan ke RS Immanuel.
"Kemarin, sekitar pukul 3 sore petugas kami menangkap Dani dan kawan-kawan. Dani sudah kita amankan, sementara 2 orang lagi hingga saat ini ada di RS Immanuel. Karena mengalami kecelakaan saat berusaha melarikan diri," ujar Kapolsek Astana Anyar Rudy Purnomo saat ditemui di Mapolsek Astana Anyar, Senin (30/8/2010). Dari hasil pemeriksaan terhadap Dani, dirinya mengaku sering melakukan perampasan handphone di sejumlah titik di Kota Bandung dengan menggunakan pakaian TNI. Diantaranya di alun-alun. Jalan jenderal sudirman, depan BIP, di lapangan tegalega dan lain-lain.
"Setelah kita periksa, tersangka ini mengaku sering melakukan perampasan hp. Mungkin karena takut diberhentikan petugas, mereka pun melarikan diri," tuturnya. Polisi menyita 2 buah dompet berisi uang tunai Rp 230 ribu milik korban dan Rp 30 ribu, serta beberapa handphone milik korban perampasan. Dan 1 unit Yamaha Mio berwarna yang digunakan saat melarikan diri. Tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.
(tya/ern)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar