Lombok, Nusa Bali – Dendam kepada tersangka pembunuhan, massa membakar 3 unit rumah anggota TNI. Masing-masing rumah yang gosong itu milik tersangka kasus pembunuhan Kepala Dusun Masjuring, Desa Bonder, Lombok, yakni L. Daud, HL wiguna dan L. Mulyadi.
Dketahui, L. Daud merupakan anggota TNI aktif, yang bertugas di Kodim 1620 WB Lombok Tengah. Kini, ia sudah diserahkan ke Den Pom Mataram. “Pembakaran dilakukan sebagai tindakan aksi balas dendam atas tewasnya Kepala Dusun Masjuring Desa Bonder oleh L. Daud dan kawan-kawan pada Selasa malam (24/8) d TKP Dusun Kelantah Desa Bonder,” kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol HL Mahsun, Rabu (25/8).
Untungnya, aks pembakaran itu tidak sampai merembet ke perumahan warga lainnya. Warga dusun setempat sudah mengantisipasinya agar tidak meluas ke pemukiman penduduk.
Pihak kepolisian sendri sudah memperkirakan akan adanya aksi balas dendam tersebut, karena itu polisi sudah menempatkan 4 peleton pasukan pengendali massa (dalmas) dari Polda NTB dan Polres Loteng. “Kita memang sudah memperkirakan akan ada penyerangan setelah pemakaman korban dan benar adanya mereka datang dengan ratusan orang,” jelas Wakapolres dilansir antara.
Pada saat aksi berlangsung, polisi tidak bsa berbuat banyak karena personil yang ditempatkan kalah jumlah dengan warga masyarakat yang melakukan penyerangan. Akibatnya polisi hanya menjadi penonton.
Pembunuhan ini bermula dari perkawinan antara Husen sarga Masjuring dan Bq Lilik warga Kelantih Desa Bonder. Adat perkawinan masyarakat sasak, setelah calon perempuan dilarikan, maka selang dua tiga hari pihak keluarga laki-laki mengabarkan kepada mempelai perempuan perihal perkawinan tersebut.
Selanjutnya dibicarakan mengenai persoalan maskawin maupun mahar termasuk asal usul mempelai. Singkat cerita baik kedua belah pihak belum menyatakan satu kata soal status kedua mempelai yakni soal strata sosialnya seperti bangsawan dan jajar karang.
Pihak keluarga mempelai perempuan tidak mempermasalahkan status Husen yang tidak bangsawan namun pihak Husen sendiri menginginkan agar Husen dinaikkan status sosialnya menjad bangsawan. Hal itu terus mengundang perdebatan.
Pihak keluarga perempuan kemudian menuduh L. Tarbi sebaga provokator dalam persoalan ini. Sejumlah pemuda mendatangi rumah korban dan melakukan pengrusakan terjadi korban tidak berada di tempat.
Tidak terima dengan pengrusakan itu, korban bersama dengan tiga orang anaknya masing-masing L. Fauzan, L. Hamzanwadi dan lalu Lendek mendatangi rumah keluarga L. Daud untuk dengan maksud mempertanyakan alasan pengrusakan.
Sampai di TKP Dusun Kelantih, terjadi percekokan antara L. Daud cs dengan pihak korban yang berujung pembunuhan. Korban L. Tarbi ditusuk di perut hingga usus terburai, sedangkan tiga putranya mengalami luka L. Tarbi sendri tewas dalam perjalanan ke RSUD Praya.
Dketahui, L. Daud merupakan anggota TNI aktif, yang bertugas di Kodim 1620 WB Lombok Tengah. Kini, ia sudah diserahkan ke Den Pom Mataram. “Pembakaran dilakukan sebagai tindakan aksi balas dendam atas tewasnya Kepala Dusun Masjuring Desa Bonder oleh L. Daud dan kawan-kawan pada Selasa malam (24/8) d TKP Dusun Kelantah Desa Bonder,” kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol HL Mahsun, Rabu (25/8).
Untungnya, aks pembakaran itu tidak sampai merembet ke perumahan warga lainnya. Warga dusun setempat sudah mengantisipasinya agar tidak meluas ke pemukiman penduduk.
Pihak kepolisian sendri sudah memperkirakan akan adanya aksi balas dendam tersebut, karena itu polisi sudah menempatkan 4 peleton pasukan pengendali massa (dalmas) dari Polda NTB dan Polres Loteng. “Kita memang sudah memperkirakan akan ada penyerangan setelah pemakaman korban dan benar adanya mereka datang dengan ratusan orang,” jelas Wakapolres dilansir antara.
Pada saat aksi berlangsung, polisi tidak bsa berbuat banyak karena personil yang ditempatkan kalah jumlah dengan warga masyarakat yang melakukan penyerangan. Akibatnya polisi hanya menjadi penonton.
Pembunuhan ini bermula dari perkawinan antara Husen sarga Masjuring dan Bq Lilik warga Kelantih Desa Bonder. Adat perkawinan masyarakat sasak, setelah calon perempuan dilarikan, maka selang dua tiga hari pihak keluarga laki-laki mengabarkan kepada mempelai perempuan perihal perkawinan tersebut.
Selanjutnya dibicarakan mengenai persoalan maskawin maupun mahar termasuk asal usul mempelai. Singkat cerita baik kedua belah pihak belum menyatakan satu kata soal status kedua mempelai yakni soal strata sosialnya seperti bangsawan dan jajar karang.
Pihak keluarga mempelai perempuan tidak mempermasalahkan status Husen yang tidak bangsawan namun pihak Husen sendiri menginginkan agar Husen dinaikkan status sosialnya menjad bangsawan. Hal itu terus mengundang perdebatan.
Pihak keluarga perempuan kemudian menuduh L. Tarbi sebaga provokator dalam persoalan ini. Sejumlah pemuda mendatangi rumah korban dan melakukan pengrusakan terjadi korban tidak berada di tempat.
Tidak terima dengan pengrusakan itu, korban bersama dengan tiga orang anaknya masing-masing L. Fauzan, L. Hamzanwadi dan lalu Lendek mendatangi rumah keluarga L. Daud untuk dengan maksud mempertanyakan alasan pengrusakan.
Sampai di TKP Dusun Kelantih, terjadi percekokan antara L. Daud cs dengan pihak korban yang berujung pembunuhan. Korban L. Tarbi ditusuk di perut hingga usus terburai, sedangkan tiga putranya mengalami luka L. Tarbi sendri tewas dalam perjalanan ke RSUD Praya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar