Senin, 30 Agustus 2010

Petugas Gagalkan Penyelundupan BBM Di Perbatasan Napan-Oesilo Districk Oecusi


MINGGU, 29 AUG 2010
KEFA, Timex - Satuan Brigade Mobil Daerah (Sat Brimobda) Polda NTT yang bertugas mengamankan perbatasan RI-RDTL, Jumat (27/8) malam lalu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM jenis premium sebanyak 1.267 liter melalui wilayah perbatasan Napan-Oesilo Districk Oecusi RDTL. Premium yang ditemukan itu milik Martha Manu, warga Desa Napan Kecamatan Bikomi Utara Kabupaten TTU.

Aksi menggagalkan penyelundupan premium terjadi sekira pukul 21.00 Wita dipimpin Kanit Gegana Sat Brimobda Polda NTT yang juga Komandan Batalyon (Danton) Pamtas RI-RDTL, Ipda Eujerio Bere serta Danpos TNI Napan, Lettu Syahrudin yang beranggotakan 12 prajurit Brimobda NTT dan TNI perbatasan.

"Rencananya, pukul 23.00 Wita, BBM tersebut akan diselundukan ke Districk Oekusi melalui Oesilo. Tapi kurang lebih satu setengah jam sebelum kejadian kami sudah blokir," ungkap Ipda Eujerio Bere ketika ditemui Timor Express (Jawa Pos Droup) di Markas Komando Taktis (Kotis) Brimobda Polda NTT di Kefamenanu malam tadi.

Dijelaskan, premium sebanyak 1.300 liter yang akan diselundupkan ke wilayah Timor Leste ditimbun di rumah pelaku yang jaraknya sekira 1 kilometer dari Oecusi. "Sebelumnya sudah ada informasi dari anggota intel saya, maka kami berbarengan dengan TNI langsung lakukan operasi ke lokasi kejadian," ujar Eujerio.

Menurut Eujerio, operasi pengamanan yang dilakukan merupakan bagian dari operasi rutin perbatasan yang dilakukan Sat Brimobda di wilayah Kotis Kabupaten TTU sejak bertugas, 7 Juli 2010 lalu. Diakui, setelah barang bukti dan pelaku terjaring, pelaku sempat menemui dirinya di pos Brimobda di wilayah Napan guna mendiamkan kasus tersebut.

"Tapi, saya bilang sama dia bahwa saya bukan tipe orang seperti itu. Tugas saya diperbatasan adalah bagaimana menciptakan iklim keamanan yang kondusif, sehingga masyarakat lebih leluasa menjalankan roda pembangunan di wilayah ini," kata Eujerio.

Barang bukti penyelundupan kata Eujerio, sejak Sabtu kemarin sudah diantar ke Polres TTU untuk menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. "Laporan dan barang bukti sudah kami sampaikan ke Polres, tinggal tindak lanjut proses hukumnya," ujarnya.

Kapolres TTU, AKBP Adi Wibowo yang dikonfirmasi wartawan malam tadi membenarkan aksi penyelundupan premium melalui wilayah perbatasan Napan-Oesilo Districk Oecusi Jumat malam lalu. "Tadi pagi (Sabtu, red) memang ada laporan dan barang bukti BBM yang sudah sampai ke Polres TTU. Sekarang dalam proses hukum oleh anggota," ungkap Adi Wibowo.

Diakui, untuk menuntaskan kasus penyelundupan itu, pihaknya sudah memanggil sejumlah warga untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dimaksud. "Mudah-mudahan proses hukum kasus ini bisa cepat selesai, sehingga bisa memberi efek jerah kepada warga lainnya di daerah ini," harapnya. (ogi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog