Senin, 30 Agustus 2010
PEKANBARU (Suara Karya): Benar-benar keterlaluan, Kepala Imigrasi Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Muhammad Wahidin (45), dan stafnya, Rio Melialam (27), tertangkap petugas saat lagi nyabu. Ini sungguh disesalkan karena selain di bulan suci Ramadhan, keduanya melakukan perbuatan tercela itu di ruang kerja mereka saat jam kerja. Kepala Imigrasi Pekanbaru, Jumanter Lubis, mengungkapkan hal itu di Pekanbaru, Minggu (29/8). Dia menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan aparat TNI AU yang bertugas di bandara.
Kedua karyawan imigrasi bandara itu ditangkap pada saat jam kerja, Sabtu (28/ 8). Yang lebih memprihatinkan, saat ditangkap keduanya justru mengenakan pakaian lengkap petugas imigrasi. "Ini betul-betul memalukan Kantor Imigrasi Pekanbaru," ujarnya. Dikatakan lebih lanjut bahwa dirinya benar-benar tidak menyangka kalau ada stafnya yang melakukan pesta narkoba pada saat jam kantor. Karena itu, dia meminta pihak kepolisian agar mengusut hingga tuntas kasus ini. Ada kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
"Kita tidak akan ada toleransi bagi staf yang terlibat narkoba. Kita serahkan semuanya sesuai prosedur hukum. Kita juga minta pihak kepolisian untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkoba ini," tutur Jumanter. Secara terperinci, dia menceritakan kronologi penangkapan kedua petugas imigrasi tersebut. Bermula dari tugas yang dijalankan pihak intelijen TNI AU, yang memang bertugas di bandara tersebut. Setelah diyakini perbuatan itu memang melanggar hukum, kedua pelaku kemudian ditangkap. Setelah ditangkap, keduanya lalu diserahkan kepada Kepala Bandara Pekanbaru. Dari sana, selajutnya pihak bandara melimpahkan kasus ini ke Polsek Bukitraya Pekanbaru.
Dalam penangkapan tersebut, sebagai barang bukti, petugas pengamanan bandara juga menemukan bong sebagai alat pengisap sabu-sabu. Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus daun ganja. Ketika ditangkap, kedua petugas Imigrasi bandara itu masih dalam keadaan mabuk. Dijelaskannya, Kepala Imigrasi Bandara yang tertangkap itu baru tujuh bulan bertugas di bandara tersebut. Sebelumnya, Wahidin bertugas sebagai Kepala Seksi Barkom Imigrasi di Kantor Imigrasi Pekanbaru. "Selama ini kami melihat orangnya baik-baik saja, ternyata pencandu narkoba. Ini benar-benar mencoreng nama baik kantor kita," ujar Jumanter.
Terkait dengan penangkapan itu, Airport Duty Manager Bandara SSK II Pekanbaru Ibnu Hasan mengemukakan, penangkapan kedua petugas Imigrasi itu dilakukan secara tertutup. Tidak terjadi kehebohan, padahal jarak ruangan pemeriksaan Imigrasi dengan penukaran tiket bandara hanya beberapa meter saja. (Budi Seno).
PEKANBARU (Suara Karya): Benar-benar keterlaluan, Kepala Imigrasi Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Muhammad Wahidin (45), dan stafnya, Rio Melialam (27), tertangkap petugas saat lagi nyabu. Ini sungguh disesalkan karena selain di bulan suci Ramadhan, keduanya melakukan perbuatan tercela itu di ruang kerja mereka saat jam kerja. Kepala Imigrasi Pekanbaru, Jumanter Lubis, mengungkapkan hal itu di Pekanbaru, Minggu (29/8). Dia menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan aparat TNI AU yang bertugas di bandara.
Kedua karyawan imigrasi bandara itu ditangkap pada saat jam kerja, Sabtu (28/ 8). Yang lebih memprihatinkan, saat ditangkap keduanya justru mengenakan pakaian lengkap petugas imigrasi. "Ini betul-betul memalukan Kantor Imigrasi Pekanbaru," ujarnya. Dikatakan lebih lanjut bahwa dirinya benar-benar tidak menyangka kalau ada stafnya yang melakukan pesta narkoba pada saat jam kantor. Karena itu, dia meminta pihak kepolisian agar mengusut hingga tuntas kasus ini. Ada kemungkinan jaringan lain yang terlibat.
"Kita tidak akan ada toleransi bagi staf yang terlibat narkoba. Kita serahkan semuanya sesuai prosedur hukum. Kita juga minta pihak kepolisian untuk mengusut siapa saja yang terlibat dalam jaringan narkoba ini," tutur Jumanter. Secara terperinci, dia menceritakan kronologi penangkapan kedua petugas imigrasi tersebut. Bermula dari tugas yang dijalankan pihak intelijen TNI AU, yang memang bertugas di bandara tersebut. Setelah diyakini perbuatan itu memang melanggar hukum, kedua pelaku kemudian ditangkap. Setelah ditangkap, keduanya lalu diserahkan kepada Kepala Bandara Pekanbaru. Dari sana, selajutnya pihak bandara melimpahkan kasus ini ke Polsek Bukitraya Pekanbaru.
Dalam penangkapan tersebut, sebagai barang bukti, petugas pengamanan bandara juga menemukan bong sebagai alat pengisap sabu-sabu. Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus daun ganja. Ketika ditangkap, kedua petugas Imigrasi bandara itu masih dalam keadaan mabuk. Dijelaskannya, Kepala Imigrasi Bandara yang tertangkap itu baru tujuh bulan bertugas di bandara tersebut. Sebelumnya, Wahidin bertugas sebagai Kepala Seksi Barkom Imigrasi di Kantor Imigrasi Pekanbaru. "Selama ini kami melihat orangnya baik-baik saja, ternyata pencandu narkoba. Ini benar-benar mencoreng nama baik kantor kita," ujar Jumanter.
Terkait dengan penangkapan itu, Airport Duty Manager Bandara SSK II Pekanbaru Ibnu Hasan mengemukakan, penangkapan kedua petugas Imigrasi itu dilakukan secara tertutup. Tidak terjadi kehebohan, padahal jarak ruangan pemeriksaan Imigrasi dengan penukaran tiket bandara hanya beberapa meter saja. (Budi Seno).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar