Selasa, 24 Agustus 2010

Pentingnya Koordinasi Polri dan TNI

Nusa Bali.

Maraknya perampokan dengan menggunakan senjata api akhir-akhir ini mengharuskan Polri dan TNI diminta lebih dalam kerja sama. Apalagi diduga senjata yang digunakan para perampok itu biasa yang dipakai anggota TNI dan Polri.

”Kapolri dan Panglima TNI harus bertemu melakukan koordinasi untuk mengontrol senjata api. Ini penting dilakukan kaena keresahan masyarakat sudah meningkat, ” kata anggota Komisi III Martin Hutabarat.

Patut dicatat oleh pihak kepolisian dan TNI, perampokan bersenjata sudah merajalela terjadi di mana-mana. ”Penegak hukum harus peka, perampokan meningkat dan mereka beraksi dengan kejam dan brutal,”ujar Marin.

Polisi dan TNI harus benar-benar mengontrol senjata yang dimiliki para anggotanya. Kita Khawatir seperti halnya teroris di Aceh, senjata kelompok itu didapat dari oknum polisi yang juga ikut, tambahnya.

Selain itu pemberian izin dan penyelundupan senjata api harus diawasi benar. Harus benar-bena5r dikontrol,”tegasnya.

Sementara pengamat masalah kriminal, Roni Niti Baskara mengungkapkan bahwa maraknya perampokan bersenjata antara lain disebabkan oleh begitu mudahnya mendapat senjata di pasar gelap ditambah tekanan hidup yang semakin berat. Perampok juga melihat contoh sukses perampokan yang sering ditayangkan di media menjadikan perampokan bersenjata makin digemari.

Roni Niti Baskara menambahkan tugas pihak kepolisian untuk lebih memperketat pengawasan terhadap senjata api dan memperkuat penegakan hukum di Indonesia. Polisipun harus segera mengungkapkan siapa sebenarnya mereka yang dari cara memegang senjata dan cara melakukan perampokan jelas bukalah orang awam namun seorang profesional.

Maraknya perampokan secara terang-terangan di siang hari dan terbuka menggunakan senjata yang diakui polisi sebagai senjata yang biasa dipakai polisi dan TNI menjadi tren saat ini. Hal ini tentu saja kian menorehkan rasa tidak aman, terutama mereka yang sering melakukan transaksi perbankan.

Sementara itu, para perampok dalam beraksi selain menggunakan senpi asli juga menggunakan senpi mainan. Itu bisa dilihat dari beberapa kasus perampokan yang akhirnya diketahui menggunakan senpi mainan. Seperti dalam kasus perampokan yang melibatkan Boydi bin Ibrahim (23), warga Gampong Kumbang, Keupula, Kecamatan Geolumpang Tiga, Pidie, dibekuk aparat Reserse Kriminal (Reskrim) Mapolres Pidie, Sabtu (29/5) sekitar pukul 23.45 WIB. Ia merupakan satu dari empat pelaku yang berkomplot merampok Koperasi Simpan Pinjam Mitra Dhuafa, Geulumpang Tiga, Pidie.

Dari tangannya disita sepucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis AK-56 beserta 27 butir peluru aktif serta dua pucuk senpi mainan jenis M 15 dan Zida buatan Cina. Kapolres Pidie AKBP Dumadi SStMK mengatakan, berkat optimalnya aparat kepolisian mengusut perampokan ini, sehingga sudah ada di antara empat pelakunya yang diringkus.

Perampokan itu sendiri terjadi Kamis (27/5) lalu, Pelakunya diduga empat orang. Boydi yang sudah ditangkap juga mengaku bahwa mereka berkomplot empat orang saat menggasak Rp 57.6 juta plus empat unit handphone (hp) milik Koperasi tersebut. Ditangkapnya Boydi berdasarkan laporan warga yang sampai ke polisi. Akhirnya langsung kita susuri lokasi tempatnya sembunyi. Ternyata benar Boy Bin IB sedang berada di lapangan latihan karete yang lokasinya hanya beberapa meter dari Meunasah Kebang Keupula, ”ungkap Dumadi.

Saat dibekuk aparat, tersangka tidak melawan sedikit pun. Malah ketika ditanya tentang sejumlah peralatan yang digunakan dalam aksi perampokan itu, Boydi menyatakan telah dia titip di rumah kakaknya. Saat digeledah ternyata didapat satu pucuk senpi AK-56 tanpa popor atau telah dimodipikasi seri 1972-nya dengan nomor HO 1022 juga didapat satu megasin dan 27 butir peluru aktif (amunisi) serta dua pucuk senjata maninan jenis M15 dan Zida buatan Cina, ”urai Dumadi.

Selebihnya, kata Kapolres Pidie. pihaknya juga turut menyita sejumlah perlengkapan yang digunakan pelaku saat beraksi. Diantaranya sebuah helm standar jenis AHRS Factory warna hitam kombinasi merah putih plus kuning, serta sebungkus kecil daun ganja kering yang dikemas dengan kertas koran. Termasuk satu baret hijau TNI dengan nomor seri no 56/05-06,”ujar Dumadi seraya menerangkan bahwa tersangka kini sudah ditahan di sel mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

Dumadi menambahkan, Boydi pernah ditangkap aparat karena terkait kasus yang sama, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2009, namun karena bukti-buktinya tidak cukup. sehingga dia dilepaskan. Untuk kali ini, atas curas yang diduga dia lakukan , Boydi akan dibidik dengan pasal berlapis. Selain dengan UU Darurat Nomor 21 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api yang ancaman hukumannya penjara kurungan seumur hidup, pelaku juga diancam dengan Pasal 365 KUHP pidana tentang curas dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Perampok bersenpi binkin geger Pidie, karena uang Koperasi Mitra Dhuafa Rp 57,6 juta ludes digondol para perampok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog