Banda Aceh, (Analisa)
Bataliyon Infantri (Yonif) 112/Dharma Jaya Kodam Iskandar Muda (IM) akan dijadikan Bataliyon Raider yang berfungsi sebagai Batalyon Pasukan Pemukul Kodam (PMK). Peningkatan status ini sebagai upaya memperkuat pertahanan negara.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI George Toisutta mengungkapkan, pembentukan Satuan Raider dalam jajaran TNI-AD untuk mengoptimalkan kemampuan TNI-AD dalam upaya mengamankan bangsa dan negara dari rongrongan dan gangguan atau ancaman dari dalam dan luar negeri secara cepat, akurat dan terukur.
"Kita mengejar standar internasional, semua yang ada pada Angkatan Darat harus berstandar internasional, baik latihan maupun perlengkapan," ungkap KSAD George Toisutta di sela-sela peninjauan persiapan Yonif 112/DJ menuju Bataliyon Raider, Sabtu (21/8).
Dikatakan, bukan di Kodam IM saja, namun semua Kodam di Indonesia harus memiliki Bataliyon Raider sebagai Pasukan Pemukul Kodam (PMK). Karenanya, personil Raider ini nanti akan mendapat latihan khusus sebelum Yonif 112/DJ jadi Yon Raider.
Dilatih Khusus
KSAD yang dalam kunjungannya ke Rindam Mata Ie Aceh Besar didampingi Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hambali Hanafiah, menambahkan, pasukan Raider dilatih secara khusus dengan keterampilan dan kemampuan melebihi satuan infanteri biasa.
"Kita berharap semua persoalan di daerah nanti dapat diselesaikan dengan cepat," tegasnya.
Untuk menjadi personil Raider harus ada latihan khusus dan dilengkapi dengan prasarana yang mendukung dan berstandar internasional. Kodam IM sendiri sudah dilengkapi alat simulator untuk latihan tembak, yang merupakan buatan dalam negeri.
Dikatakan, dengan meningkatnya status, pasukan Raider di setiap Kodam nanti penggunaannya langsung di bawah perintah Panglima Kodam, bukan di bawah Komandan Korem (Danrem) seperti selama ini.
Keberadaan Raider sangat penting dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara telah disebutkan TNI bertugas melaksanakan kebijakan Pertahanan Negara untuk melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa.
"Satuan Raider Kodam proyeksi penugasannya lebih dititikberatkan mengatasi aksi teroris yang terjadi di wilayah Kodam itu sendiri," ujarnya. (irn)
Bataliyon Infantri (Yonif) 112/Dharma Jaya Kodam Iskandar Muda (IM) akan dijadikan Bataliyon Raider yang berfungsi sebagai Batalyon Pasukan Pemukul Kodam (PMK). Peningkatan status ini sebagai upaya memperkuat pertahanan negara.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI George Toisutta mengungkapkan, pembentukan Satuan Raider dalam jajaran TNI-AD untuk mengoptimalkan kemampuan TNI-AD dalam upaya mengamankan bangsa dan negara dari rongrongan dan gangguan atau ancaman dari dalam dan luar negeri secara cepat, akurat dan terukur.
"Kita mengejar standar internasional, semua yang ada pada Angkatan Darat harus berstandar internasional, baik latihan maupun perlengkapan," ungkap KSAD George Toisutta di sela-sela peninjauan persiapan Yonif 112/DJ menuju Bataliyon Raider, Sabtu (21/8).
Dikatakan, bukan di Kodam IM saja, namun semua Kodam di Indonesia harus memiliki Bataliyon Raider sebagai Pasukan Pemukul Kodam (PMK). Karenanya, personil Raider ini nanti akan mendapat latihan khusus sebelum Yonif 112/DJ jadi Yon Raider.
Dilatih Khusus
KSAD yang dalam kunjungannya ke Rindam Mata Ie Aceh Besar didampingi Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hambali Hanafiah, menambahkan, pasukan Raider dilatih secara khusus dengan keterampilan dan kemampuan melebihi satuan infanteri biasa.
"Kita berharap semua persoalan di daerah nanti dapat diselesaikan dengan cepat," tegasnya.
Untuk menjadi personil Raider harus ada latihan khusus dan dilengkapi dengan prasarana yang mendukung dan berstandar internasional. Kodam IM sendiri sudah dilengkapi alat simulator untuk latihan tembak, yang merupakan buatan dalam negeri.
Dikatakan, dengan meningkatnya status, pasukan Raider di setiap Kodam nanti penggunaannya langsung di bawah perintah Panglima Kodam, bukan di bawah Komandan Korem (Danrem) seperti selama ini.
Keberadaan Raider sangat penting dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara telah disebutkan TNI bertugas melaksanakan kebijakan Pertahanan Negara untuk melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa.
"Satuan Raider Kodam proyeksi penugasannya lebih dititikberatkan mengatasi aksi teroris yang terjadi di wilayah Kodam itu sendiri," ujarnya. (irn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar