Selasa, 24 Agustus 2010

Pilar Batas RI-RDTL Hilang Dicuri, Perbatasan Bukan Basis Perlawanan

Sabtu, 21 Aug 2010, | 37

ATAMBUA, Timex—Danrem 161/WS Kol Arh. I Ketut Dewa Siangan menegaskan wilayah perbatasan RI-RDTL rentan terjadi pelanggaran. Karena itu menjadi tugas semua elemen masyarakat di NTT dalam menciptakan perdamaian.

“Korem 161/Wirasakti sebagai komando pelaksana operasi pengamanan perbatasan mempunyai tugas mencegah dan mengawasi wilayah perbatasan agar tidak digunakan sebagai basis perlawanan eks pejuang pro integrasi,” kata Danrem 161/WS NTT, Kol Arh. Dewa Siangan ketika tampil sebagai pemateri pertama dalam diskusi pubik dan workshop “Penguatan Kapasitas Jurnalis dalam Meliput Isu Reformasi Sektor Keamanan” di Hotel Timor, Jumat (20/8).

Korem 161/WS, jelasnya, mempunyai tugas melaksanakan operasi pengamanan di perbatasan guna mencegan terjadinya pelanggaran hukum, mencegah penyelundupan serta aktivitas pasar gelap. Oleh Karen itu, jelasnya, Korem 161/WS, akan selalu melakukam kordinasi dan kerjasama untuk mensosialisasikan tentang PAMTAS serta membantu intansi terkait seperti; bea cukai, Polri dan Keimigrasian dalam rangka mendukung operasi pengamanan perbatasan darat RI-RDTL.

Lebih lanjut Dewa Ketut menyebutkan sejumlah pelanggaran yang sering terjadi di wilayah perbatasan RI-RDTL seperti illegal logging, illegal trading, illegal trafficking, private farming. Hal ini menurutnya, terjadi karena dimungkinkan oleh luasnya wilayah batas RI-RTDL serta masih banyaknya jalan tikus.

Secara umum , Danrem mengakui , wilayah perbatasan RI-RDTL belum mendapat perhatian optimal. Kondisi ini, katanya, dibuktikan kurangnya sarana prasarana yang mendukung pengamanan wilayah perbatasan. Danrem membeberkan, banyak pilar batas negara dan tanda petunjuk batas (border sign post/BSP) yang hilang karena rusak dan dicuri orang serta terbawa banjir hingga menyulitkan dalam mengamankan wilayah perbatasan.

“Saat ini terdapat 103 pilar batas negara dimana 90 unit terdapat di perbatasan Kabupaten Belu dengan RDTL. Sedangkan 13 unit terdapat di perbatasan Kabupaten TTU dengan Distrik Oekusi,” katanya. Dikatakan, ada tujuh pilar batas negara di wilayah RI-RDTL yakni di Pos Nunura dan Pos Lakmars yang rusak sedangkan pilar batas negara yang hilang sebanyak satu unit terjadi di Pos Nunura.

Selain itu kata Danrem 161/WS NTT, Kol Arh.I Dewa Ketut Siangan membawakan materi “Peran TNI Dalam Menciptakan Perbatasan NKRI-RDTL Yang Damai” menambahkan dari 273 unit tanda petunjuk batas (BSP) terdapat tujuh unit yang hilang/ rusak.

Tujuh unit ini sebutnya, yaitu satu unit di Pos Ailala karena dirusak orang tidak dikenal; tiga unit di pos Dilomil yang rusak dan dicuri serta tiga unit di pos Kewar karena terbawa banjir. Korem 161/WS kata dia memiliki tugas pokok menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia di wilayah NKRI dari ancaman dan gangguan.

Karena itu kata dia, perlu ada kebijakan strategi dan upaya penataan pengamanan perbatasan agar dapat diwujudkan perbatasan RI-RDTL yang damai. Pemateri dalam kegiatan yang dilaksanakan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI) Kota Kupang, ini antara lain, Danrem 161/WS NTT, Kol Arh. Dewa Siangan, Wakil Kepala Kepolisian Resort Belu, Kompol Simson Kolis BWK tentang Peran Polri di Perbatasan serta dan Margiyono Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dengan materi tentang Peran Jurnalisme Dalam Mendorong Perdamaian di Perbatasan.

Hadir dalam diskusi dan Workshop ini Asisten III Setda Belu, Alfons Klau, beberapa pimpinan ormas, OKP, LSM serta insan pers dari Timor Leste dan Kabupaten Belu.(onq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog