Kamis, 26 Agustus 2010

Oknum TNI Pemilik Kayu Ilegal, Untuk Membangun Rumah, Dijemput POM

Kamis, 26 Agustus 2010 , 04:39:00

Bagi berita/artikel ini kepada rekan atau kerabat lewat Facebook

BALIKPAPAN-Sweeping senjata api atau senpi serta barang berbahaya lainnya serentak di tiga lokasi, polisi mengamankan tiga truk bermuatan kayu ulin di kawasan perumahan Bumi Nirwana Soekarno Hatta KM 5 Balikpapan Utara, Selasa (24/8) malam lalu. Satu truk diketahui milik oknum anggota TNI yang bertugas di Samarinda.

Hal ini diketahui setelah penyidik unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim melakukan pemeriksaan terhadap ketiga truk bermuatan kayu sejak malam kemarin. Dua truk memiliki dokumen lengkap dan satu truk bernomor plat dari kota Jogjakarta AB 8343 HN bermuatan papan kayu ulin ratusan batang tanpa dokumen.

Dua truk mengangkut kayu ulin yang dibebaskan itu berasal dari Penajam Paser Utara (PPU) akan dibawa ke Balikpapan. Kayu tersebut hasil lelang dari PPU. “Dokumennya ada kayu asalnya dari lelang,” ungkap Kapolres Balikpapan AKBP A Rafik melalui Kasatreskrim AKP Andrias Susanto, Rabu (25/8) kemarin. Sedangkan truk dikemudikan oleh Sutrisno dan Anis (pemilik kayu), tak lengkap dokumennya.

Sehingga polisi melakukan penahanan. Anis yang tercatat sebagai anggota TNI dari Samarinda, dijemput Polisi Militer (POM) Kodam VI Mulawarman. “Karena yang bersangkutan anggota TNI, kami sudah memberikan informasi kemudian pihak POM menjemputnya. Sedangkan warga sipil sudah kami tahan di Polres untuk jalani pemeriksaan,” terangnya.

Dari pengakuan awal Anis pada petugas, papan kayu ulin itu dibeli di Samarinda untuk kemudian akan dibawa ke kawasan Batakan Balikpapan Timur. Di Batakan, Anis akan membangun rumah dan bahan utamanya kayu ulin. Barang bukti mobil truk dengan muatan papan kayu ulin berukuran 8x8x4 meter sebanyak kurang lebih 230 batang itu masih diamankan di Polres.

Nantinya penyidik akan memanggil saksi ahli dari Dinas Kehutanan untuk melakukan penghitungan ulang serta pemeriksaan. Untuk diketahui, terungkapnya kayu ilegal itu saat puluhan personel gabungan melakukan sweeping kendaraan dengan sasaran utama senpi di kawasan Perumahan Bumi Nirwana Soekarno Hatta KM 5 Selasa (24/8) malam sekira pukul 22.00 Wita dipimpin Kapolsek Utara AKP Sukarman SH.

Polisi yang melakukan pemeriksaan mengetahui ketiga truk itu bermuatan kayu. Sehingga sopir dan keneknya diperiksa kelengkapan surat kendaraan serta dokumen pengangkutannya. Mereka memang menunjukkan beberapa dokumen. Namun apakah dokumen tersebut asli atau benar, ketiganya dibawa ke markas Polres Balikpapan.

Sweeping tersebut melibatkan personel dari Polda Kaltim, polres dan Polsek terdiri dari satuan Reskrim, Intelkam, Samapta, Lalu Lintas, Resmob, Densus 88 dan Satuan Brimob. Tiga titik sweping selain di kawasan Bumi Nirwana, juga di Sungai Ampal dan Asrama Haji Balikpapan Timur. Ketiga titik tadi langsung dipantau Kapolres Balikpapan.(bai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog