KRI Sutanto saat ikut dalam latihan perang TNI AL. Kapal ini ikut mengawal NKRI termasuk pulau- pulau di NTT.
SABTU, 28 AGUSTUS 2010 22:23 WIB
Jakarta, POS KUPANG.Com - Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan bahwa gelar kekuatan di laut perlu ditingkatkan, agar tidak ada pelanggaran wilayah atau kegiatan ilegal oleh pihak asing di wilayah laut Indonesia. "Sekitar 75 persen wilayah Indonesia adalah perairan. Perlu ada penambahan gelar kekuatan di laut," katanya dalam perbincangan di Jakarta, Sabtu (28/8/2010). Juwono mengatakan, posisi Indonesia diantara dua samudra mengakibatkan selat-selat di Indonesia menjadi penting untuk pelayaran dunia.
"Tidak saja pelayaran niaga, melainkan juga militer. Luas wilayah perairan Indonesia perlu dijaga dengan kehadiran gelar kekuatan yang memadai," ujarnya. Gelar kekuatan di laut Indonesia penting, selain menjaga kepentingan sejumlah negara yang melintasi perairan Indonesia, juga menjaga wilayah laut nasional dari pelanggaran wilayah dan kegiatan ilegal oleh pihak asing, tutur Juwono.
Terkait itu, tambah mantan Dubes RI untuk Inggris itu, pemerintah telah mengalokasikan kenaikan anggaran bagi alat utama sistem senjata TNI Angkatan Laut sebesar 20 persen per tahun hingga 2020. Senada dengan Juwono, pengamat pertahanan Andi Widjojanto mengatakan, pemerintah harus mempercepat pembangunan kekuatan di laut seperti pembangunan kapal patroli kelas `fregate-corvette`.
"Tak hanya pengadaan kapal selam juga harus dipercepat, sehingga bersama kapal patroli tersebut dapat melakukan pengamanan di Laut Sulawesi, perairan Malaka-Riau-Natuna," tuturnya. Pada pertengahan Agustus 2010 Kementerian Pertahanan telah meluncurkan pembangunan kapal perang tempur jenis Perusak Kawal Rudal (PKR).
"Menhan juga sudah berkomitmen untuk pembuatan kapal selam di dalam negeri. Ini harus dipercepat semuanya, jangan ditunda-tunda lagi agar wilayah perairan kita aman," kata Andi. (ant).
SABTU, 28 AGUSTUS 2010 22:23 WIB
Jakarta, POS KUPANG.Com - Mantan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono mengatakan bahwa gelar kekuatan di laut perlu ditingkatkan, agar tidak ada pelanggaran wilayah atau kegiatan ilegal oleh pihak asing di wilayah laut Indonesia. "Sekitar 75 persen wilayah Indonesia adalah perairan. Perlu ada penambahan gelar kekuatan di laut," katanya dalam perbincangan di Jakarta, Sabtu (28/8/2010). Juwono mengatakan, posisi Indonesia diantara dua samudra mengakibatkan selat-selat di Indonesia menjadi penting untuk pelayaran dunia.
"Tidak saja pelayaran niaga, melainkan juga militer. Luas wilayah perairan Indonesia perlu dijaga dengan kehadiran gelar kekuatan yang memadai," ujarnya. Gelar kekuatan di laut Indonesia penting, selain menjaga kepentingan sejumlah negara yang melintasi perairan Indonesia, juga menjaga wilayah laut nasional dari pelanggaran wilayah dan kegiatan ilegal oleh pihak asing, tutur Juwono.
Terkait itu, tambah mantan Dubes RI untuk Inggris itu, pemerintah telah mengalokasikan kenaikan anggaran bagi alat utama sistem senjata TNI Angkatan Laut sebesar 20 persen per tahun hingga 2020. Senada dengan Juwono, pengamat pertahanan Andi Widjojanto mengatakan, pemerintah harus mempercepat pembangunan kekuatan di laut seperti pembangunan kapal patroli kelas `fregate-corvette`.
"Tak hanya pengadaan kapal selam juga harus dipercepat, sehingga bersama kapal patroli tersebut dapat melakukan pengamanan di Laut Sulawesi, perairan Malaka-Riau-Natuna," tuturnya. Pada pertengahan Agustus 2010 Kementerian Pertahanan telah meluncurkan pembangunan kapal perang tempur jenis Perusak Kawal Rudal (PKR).
"Menhan juga sudah berkomitmen untuk pembuatan kapal selam di dalam negeri. Ini harus dipercepat semuanya, jangan ditunda-tunda lagi agar wilayah perairan kita aman," kata Andi. (ant).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar