Senin, 23 Agustus 2010

Menhan Minta TNI Inventaris, Persenjataan Sisa Konflik Aceh

Senin, 23 Agustus 2010
JAKARTA (Suara Karya): Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menginventaris senjata TNI maupun senjata yang telah diserahkan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyusul aksi perampokan bersenjata di sejumlah daerah, terutama di Bank CIMB Niaga Medan, Sumatera Utara, pekan lalu. "Kita bersama Kodam Iskandar Muda akan mengecek senjata yang ada baik milik TNI maupun senjata sisa konflik di Aceh yang belum diserahkan ke RI," ujar Purnomo di Kantor Kemenhan Jakarta, akhir pekan lalu.

Senjata yang digunakan para pelaku perampokan adalah laras panjang jenis AK-47, M-16, SS1, dan pistol revolver. Sampai saat ini, Purnomo mengaku belum pernah mendapatkan laporan soal senjata TNI yang hilang dari gudang ataupun senjata yang digunakan para pelaku perampokan sisa dari senjata konflik di Aceh. "Terus terang saya belum mendapatkan laporan apakah senjata itu dari TNI, apa curian dari gudang senjata, atau dari selundupan," katanya.

Meski begitu, ia pernah mendapat laporan dari Pangdam Iskandar Muda bahwa setelah perjanjian Helsinki diteken RI-GAM, tersisa senjata yang belum dikembalikan. "Apakah itu merembes ke Medan, itu yang saya belum tahu," ujarnya. Menhan menegaskan, seharusnya senjata-senjata itu dilaporkan ke aparat setelah perjanjian Helsinki diteken. "Detailnya saya tidak tahu dan akan saya tanyakan ke Kodam setempat," katanya.

Terintegrasi

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kemenhan Brigjen TNI I Wayan Midhio menduga, senjata para pelaku perampokan bukan senjata TNI. Kecil kemungkinannnya bila penggunaan senjata TNI bisa keluar begitu saja tanpa ada perintah dari kesatuannya.

"Kecil kemungkinannya senjata api milik TNI digunakan dalam aksi perampokan yang marak akhir-akhir ini. Pasalnya, setiap senjata api milik TNI itu teregistrasi secara ketat. Sehingga bisa diketahui jika senjata api digunakan bukan oleh orang yang berhak," ujarnya.
Ia menduga, senjata yang digunakan pelaku perampokan di Medan merupakan senjata seludupan ataupun sisa konflik di Aceh yang belum dikembalikan ke pemerintah RI.Terkait izin penggunaan senjata api oleh sipil, Wayan menjelaskan, itu adalah kewenangan kepolisian. Sementara TNI sendiri selalu meregister senjata api yang digunakan prajurit TNI.

"Kalau memang diduga perampok menggunakan senjata api, kemungkinan senjata dari penyelundupan dan sisa-sisa konflik di wilayah yang masih ada," katanya.Sebelumnya, Kapolda Aceh Irjen (Pol) Fajar Prihantoro menginstruksikan jajarannya untuk mengejar komplotan perampok bersenjata api yang telah mengancam keselamatan jiwa dan ketentraman masyarakar sipil di provinsi itu.

"Aksi kriminal bersenjata api itu sudah merusak situasi Aceh yang mulai kondusif, dan saya minta jajaran kepolisian untuk mengejar mereka sampai dapat," kata Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Kombes (Pol) Farid AS di Banda Aceh, baru-baru ini. Hal itu ditegaskan menanggapi perampokan bersenjata api terhadap masyarakat yang sedang melintas dari Kabupaten Pidie ke Aceh Barat. Aksi pria bersenjata api tersebut terjadi di lintasan jalan Geumpang (Pidie)-Tutut (Aceh Barat), pada Selasa (17/8) dini hari.

Seunit mobil pribadi yang ditumpangi satu keluarga dalam perjalanan dari Pidie hendak menuju Meulaboh (Aceh Barat), tiba-tiba dihadang sejumlah orang bersenjata api dengan cara menumbangkan pohon ke atas badan jalan. Setelah penumpang turun, maka pelaku langsung menodongkan senjata laras panjang dan memaksa korban masuk ke dalam semak-semak. (Feber Sianturi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog