Rabu, 25 Agustus 2010

Terdakwa Dipukuli Teman Korban Usai Sidang

Iwan Taruna dan Syamsul al Timen
25/08/2010 00:05

Liputan6.com, Makassar: Sidang kasus pembunuhan anggota TNI yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (24/8) diwarnai kericuhan. Rekan-rekan korban yang sesama anggota TNI mencoba memukuli para terdakwa usai menjalani sidang di ruang utama.

Namun, aksi mereka dihalau petugas polisi militer yang mengawal para pelaku. Ketiga terdakwa kemudian diamankan ke dalam ruang tahanan Kejaksaan Negeri Makassar.

Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Pembunuhan anggota TNI ini dilakukan ketiga terdakwa dengan mengeroyok korban hingga tewas. Pengeroyokan sendiri dipicu ketersinggungan ketiga pelaku atas ucapan korban.(ADO)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog