MAKASSAR – Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Tamalate mengamankan empat oknum TNI setelah tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis badik di Jalan Sultan Alauddin Kecamatan Tamalate,dini hari kemarin. Keempat personel TNI Angkatan Darat (AD) ini diketahui berasal dari kesatuan Perhubungan Komando Daerah Militer (Hubdam) VII/Wirabuana. Masing-masing berinisial Prada NI,Prada JL,Prada HR, serta Prada RM. Penangkapan ini berlangsung sekitar pukul 00.30 Wita dini hari. Saat akan diamankan,sempat terjadi cekcok mulut antara keempat oknum TNI ini dengan gabungan petugas Patroli Bermotor (Patmor) Samapta Polsekta Tamalate dan Polrestabes Makassar di depan Mapolsekta Tamalate.
Informasi yang dihimpun SINDO, insiden ini bermula saat aparat kepolisian melakukan operasi balapan liar di sepanjang Jalan Sultan Alauddin.Saat itu,petugas menyita sebuah motor Yamaha Scorpion Z bernopol DD 3076 BM yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap. Hanya, pemilik motor yang bernama Irwan ini mengadukan kasus tersebut ke keluarganya bernama Prada NI dan memintanya untuk menguruskan agar kendaraanya dibebaskan dari petugas kepolisian. Sekitar 15 menit berselang, Prada NI bersama ketiga rekannya pun turun ke TKP dan mendesak petugas untuk mengeluarkan sepeda motor yang dimaksud. Entah siapa yang memulai, kedua personil insitusi tersebut sempat cekcok dan nyaris terjadi adu mulut. Selain itu,keempat oknum TNI ini juga sempat melakukan aksi provokasi di hadapan puluhan polisi dengan mengeluarkan katakata kasar dan mengancam untuk mengeluarkan kendaraannya di depan Mapolsekta Tamalate.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kapolsekta Tamalate AKP Suaeb Madjid menginstruksikan kepada anak buahnya untuk mengamankan keempat oknum TNI tersebut.Meski sempat melawan,keempat oknum TNI ini tidak dapat berkutik setelah ditemukan beberapa bilah badik dari saku celananya. Suaeb Madjid mengungkapkan, insiden ini hanyalah kesalahpahaman antara anggota Polri dan TNI. Meski demikian, dia tidak menyalahkan anggotanya yang tengah melakukan operasi rutin untuk menekan tingginya angka balapan liar di wilayah hukumnya. “Operasi ini rutin kita lakukan dan hasilnya ada beberapa motor yang diamankan karena ditengarai dipakai pelaku balap liar dan tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan,” akunya kepada kemarin.
Kapolsek menambahkan, keempat oknum TNI yang sempat diamankan di markasnya tersebut, kini sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Makassar untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VII/ Wirabuana Letkol Inf Anis Yanis Oesman yang dikonfirmasi, tidak membantah insiden tersebut. Menurutnya, kasus kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan oleh kedua institusi. “Tidak usah dipanjang-panjangkan lagi.Ini hanya kesalahpahaman biasa, lagian ini sudah diproses di Denpom kok,” ujar perwira dua bunga melati ini tadi malam. (wahyudi).
Informasi yang dihimpun SINDO, insiden ini bermula saat aparat kepolisian melakukan operasi balapan liar di sepanjang Jalan Sultan Alauddin.Saat itu,petugas menyita sebuah motor Yamaha Scorpion Z bernopol DD 3076 BM yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap. Hanya, pemilik motor yang bernama Irwan ini mengadukan kasus tersebut ke keluarganya bernama Prada NI dan memintanya untuk menguruskan agar kendaraanya dibebaskan dari petugas kepolisian. Sekitar 15 menit berselang, Prada NI bersama ketiga rekannya pun turun ke TKP dan mendesak petugas untuk mengeluarkan sepeda motor yang dimaksud. Entah siapa yang memulai, kedua personil insitusi tersebut sempat cekcok dan nyaris terjadi adu mulut. Selain itu,keempat oknum TNI ini juga sempat melakukan aksi provokasi di hadapan puluhan polisi dengan mengeluarkan katakata kasar dan mengancam untuk mengeluarkan kendaraannya di depan Mapolsekta Tamalate.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Kapolsekta Tamalate AKP Suaeb Madjid menginstruksikan kepada anak buahnya untuk mengamankan keempat oknum TNI tersebut.Meski sempat melawan,keempat oknum TNI ini tidak dapat berkutik setelah ditemukan beberapa bilah badik dari saku celananya. Suaeb Madjid mengungkapkan, insiden ini hanyalah kesalahpahaman antara anggota Polri dan TNI. Meski demikian, dia tidak menyalahkan anggotanya yang tengah melakukan operasi rutin untuk menekan tingginya angka balapan liar di wilayah hukumnya. “Operasi ini rutin kita lakukan dan hasilnya ada beberapa motor yang diamankan karena ditengarai dipakai pelaku balap liar dan tidak dilengkapi dengan dokumen kepemilikan,” akunya kepada kemarin.
Kapolsek menambahkan, keempat oknum TNI yang sempat diamankan di markasnya tersebut, kini sudah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Makassar untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VII/ Wirabuana Letkol Inf Anis Yanis Oesman yang dikonfirmasi, tidak membantah insiden tersebut. Menurutnya, kasus kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan oleh kedua institusi. “Tidak usah dipanjang-panjangkan lagi.Ini hanya kesalahpahaman biasa, lagian ini sudah diproses di Denpom kok,” ujar perwira dua bunga melati ini tadi malam. (wahyudi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar