Jumat, 17 September 2010

Bamus DPR Segera Bahas Calon Panglima TNI

Jumat, 17 September 2010

JAKARTA (Suara Karya): Badan Musyawarah (Bamus) DPR akan membahas pengajuan nama Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (21/9). Surat pengajuan calon Panglima TNI dan calon pimpinan KPK sudah diterima resmi pimpinan DPR dari Presiden.

Menurut Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Pramono Anung Wibowo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/9), sebelum dibahas di Rapat Paripurna DPR, kedua persoalan itu juga dibahas dulu di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (16/9) ini. Setelah dibahas di Rapat Paripurna DPR, akan diteruskan ke Komisi I dan Komisi III untuk dilakukan pemilihan.

"Bamus DPR membahas beberapa hal yang penting. Pertama berkaitan dengan surat Presiden yang mengajukan calon Panglima TNI dan calon pimpinan KPK. Kita akan agendakan secara resmi supaya bisa diputuskan oleh Rapat Paripurna DPR untuk diajukan ke Komisi III," ucapnya.

Sementara itu, terkait dengan calon pimpinan Kapolri, Ketua DPR Marzuki Alie lebih setuju jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hanya mengirim satu nama calon Kapolri ke DPR. Jika lebih dari satu, dikhawatirkan akan menimbulkan situasi yang tidak kondusif di lingkungan internal Polri pasca uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

"Kalau lebih dari satu nama akan terjadi kompetisi yang nggak baik di DPR, kalau satu jadi, satu nggak jadi itu nggak sehat di lingkungan internal Polri," katanya.

Sebelumnya, DPR telah menerima usulan nama pimpinan KPK dari Presiden. Dua calon itu masing-masing Bambang Widjojanto dan Busyro Muqoddas.

Dalam Rapat Paripurna DPR itu, surat usulan Presiden soal Panglima TNI dan pimpinan KPK akan dibacakan. Setelah itu, Rapat Paripurna DPR akan memutuskan mengembalikan ke Komisi yang membidanginya untuk melakukan fit and profer test terhadap calon tersebut.

Namun, Pramono menyayangkan usulan calon Kapolri belum diterima DPR. Menurut Pram pergantian Panglima TNI, pimpinan KPK, dan Kapolri harus secepatnya dibahas dan diselesaikan di DPR. "Dua atau tiga minggu kedepan, itu harus bisa diselesaikan," ujarnya.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempunyai hak prerogatif untuk mengusulkan calon terbaik untuk Panglima TNI kepada DPR.
"Presiden lebih tahu siapa figur terbaik yang pantas untuk diusulkan menjadi calon Panglima TNI," kata Ahmad Muzani. (Rully)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog