TEMUI KORBAN Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Agus Supriatna didampingi ketua tim dokter Andi Fahruddin Benyamin, seusai menemui dua teknisi pesawat Sukhoi yang dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, kemarin
MAKASSAR(SINDO) – Para teknisi pesawat Sukhoi yang keracunan metanol (spiritus) hingga tiga di antaranya tewas telah melanggar kontrak kerja sama Pemerintah Indonesia dan Rusia.
Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Agus Supriatna mengatakan, kontrak kerja sama itu tertuang dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) yang ditandatangani kedua negara dalam penjualan pesawat Sukhoi. Di dalamnya antara lain berisi tentang perilaku serta norma yang harus dipatuhi seluruh teknisi Sukhoi selama berada di Indonesia. “Yang dilanggar itu ada pada Pasal 12 ayat 12 di dalam klausul perjanjian kerja sama. Di mana seluruh teknisi wajib mematuhi aturan yang ada di negara kita,termasuk di kompleks Lanud.
Inilah yang sudah mereka langgar,” kata Agus saat ditemui di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo, Makassar,Sulawesi Selatan, kemarin. Dia menjelaskan, dalam poin perjanjian itu, terdapat aturan mengenai larangan penggunaan narkoba, senjata tajam, senjata api, serta minuman keras.Terkait hal tersebut, dia akan mengambil langkah tegas dengan memulangkan seluruh teknisi pesawat tempur buatan Rusia yang terbukti mengonsumsi alkohol serta minuman sejenisnya. ”Buat apa mereka tinggal di sini kalau kerjanya hanya mabuk-mabukan. Kita akan pulangkan semuanya yang terbukti melanggar,” ujarnya.
Pasca insiden yang menewaskan tiga warga Rusia tersebut, pihaknya juga akan memperketat aturan serta merazia seluruh barang bawaan teknisi Sukhoi sehingga kejadian itu tidak terulang. Ketiga anggota tim Sukhoi yang meninggal yakni Alexander Poltorak Meksandre,Vorovin Sergei, dan Koronov Viktor Sapanov. Mereka meninggal dunia pada Senin (13/9) lalu.“Kami sudah menjalin komunikasi dengan pihak Rusia mengenai kasus ini. Mereka juga sudah komitmen agar hal ini tidak terjadi lagi. Aturan ini wajib dipenuhi oleh Rusia sebagai pihak penjual,”ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Rusia juga telah mengirimkan tiga orang teknisi Sukhoi sebagai pengganti dari tiga anggota tim penjamin yang meninggal disebabkan keracunan spiritus.Agus juga menjamin perakitan tiga unit pesawat Sukhoi yang dibeli dari Rusia tidak terganggu atas meninggalnya tiga orang teknisi.“Ini tidak mengganggu. Rusia akan mengirim tiga orang sebagai penggantinya,” imbuh Agus. Sementara itu, satu dari dua korban selamat dari kasus keracunan zat metanol sudah dipulangkan dari RSUP Wahidin Sudirohusodo siang kemarin.Teknisi Sukhoi yang dipulangkan yakni Andre Savkay,32.
Kondisi kesehatan pria warga Rusia tersebut sudah dianggap pulih sehingga tim dokter sudah mengizinkannya keluar rumah sakit. Sementara itu,satu korban lainnya, Andrei Spalov, masih menjalani perawatan di kamar AI/2 Ruang Sawit. Spalov juga dinyatakan sudah pulih dan tidak lagi mengonsumsi obat-obat dari tim dokter yang menanganinya. Dokter ahli penyakit dalam RSUP Wahidin Sudirohusodo, dr Nu’man Daud menyebutkan, Spalov harus menjalani pemeriksaan mata terlebih dahulu setelah mengeluh mengalami kelainan pada mata kanannya. “Sebenarnya sudah pulih.Tapi,dia ingin mengecek kondisi penglihatannya yang kabur. Tapi, ini bukan dampak dari zat beracun yang dikonsumsinya,”kata Nu’man.
Tambahan Sukhoi
Satu unit pesawat tempur Sukhoi pesanan Indonesia akhirnya tiba di Lanud Hasanuddin pukul 20.33 Wita tadi malam. Sukhoi jenis SU-27 SKM ini diangkut menggunakan pesawat Antonov AN-124-100.Pesawat tempur buatan Rusia tersebut merupakan pesawat ketiga yang datang bulan ini. Jumat (10/9) lalu Lanud juga kedatangan dua Sukhoi dengan tipe yang sama. Dengan tibanya satu pesawat Sukhoi tadi malam, berarti hingga saat ini, Skadron Udara 11 Lanud Hasanuddin telah memiliki 10 unit pesawat tempur untuk menjaga wilayah Indonesia.
Danlanud Agus Supriatna mengaku, pesawat tersebut merupakan buatan negara Rusia yang diproduksi oleh Komsomolks Amure Aircraft Production Association (KNAPO). (wahyudi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar