Solo, jawa Post - Tindak kekerasan terhadap wartawan terjadi juga di solo. Kemarin (7/9) wartawan Solopost, Triyono, 30, warga Ngelo, jatipuro, karanganyar, melapor ke detasemen Polisi Militer (Denpom) Surakarta. Korban melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya di komando distrik militer (Kodim) 0727 Karanganyar pekan lalu. Pelakunya Letnan Kolonel (inf) Lilik Sutikna.
Triyono menjelaskan perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi Rabu (1/9). saat itu, korban baru pulang dari tugas meliput di karanganyar. "Saya ditemui intel yang mengaku dari Kodim," tuturnya.
Anggota Kodim itu mengatakan, komandannya ingin bertemu. Triyono pun langsung memenuhi permintaan anggota intel tersebut. Tiba di markas Kodim, korban langsung menuju ruang kerja Dandim. Tanpa diduga, lilik langsung melayangkan pukulan ke wajah Triyono. "Setidaknya lima pukulan dilayangkan," ujar korban.
Lilik lalu mengancam Triyono agar tidak membesar-besarkan kasus pemukulan tersebut. "Kalau pemukulan ini keluar di koranmu, kamu hilang," ungkap Triyono menirukan Lilik.
menurut dia, dandim sempat menyinggung berita di Solopost tentang perkara korupsi Griya lawu Asri (GLA). "Berita itu yang saya tulis," tuturnya.
Sidang perkara tersebut digelar Selasa (31/8). Dalam persidangan terungkap bahwa dana hasil korupsi mengalir ke sejumlah lembaga, termasuk Kodim karanganyar. Triyono menulis fakta yang muncul di persidangan tersebut.
Lilik Sutikna menolak berkomentar saat dihubungi melalui telepon kemarin. "Saya sedang diperiksa di Danrem Surakarta," katanya.
Kemarin sore, Komandan Korem 074/Warastratama Abdul Rahman kadir beserta Lilik dan enam anggota lain datang ke Solopost. dalam pertemuan itu, Danrem melayangkan surat permohonan maaf kepada Triyono dan Pimpinan Solopost atas kejadian tersebut. Surat bernomor B/1095/IX/2010 tertanggal 7 September itu diterima Redaktur Pelaksana Solopost Anton Wahyu Prihartono. "Namun proses hukum terhadap Letkol Lilik Sutikno akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tandas Anton kemarin.
Triyono menjelaskan perbuatan tidak menyenangkan itu terjadi Rabu (1/9). saat itu, korban baru pulang dari tugas meliput di karanganyar. "Saya ditemui intel yang mengaku dari Kodim," tuturnya.
Anggota Kodim itu mengatakan, komandannya ingin bertemu. Triyono pun langsung memenuhi permintaan anggota intel tersebut. Tiba di markas Kodim, korban langsung menuju ruang kerja Dandim. Tanpa diduga, lilik langsung melayangkan pukulan ke wajah Triyono. "Setidaknya lima pukulan dilayangkan," ujar korban.
Lilik lalu mengancam Triyono agar tidak membesar-besarkan kasus pemukulan tersebut. "Kalau pemukulan ini keluar di koranmu, kamu hilang," ungkap Triyono menirukan Lilik.
menurut dia, dandim sempat menyinggung berita di Solopost tentang perkara korupsi Griya lawu Asri (GLA). "Berita itu yang saya tulis," tuturnya.
Sidang perkara tersebut digelar Selasa (31/8). Dalam persidangan terungkap bahwa dana hasil korupsi mengalir ke sejumlah lembaga, termasuk Kodim karanganyar. Triyono menulis fakta yang muncul di persidangan tersebut.
Lilik Sutikna menolak berkomentar saat dihubungi melalui telepon kemarin. "Saya sedang diperiksa di Danrem Surakarta," katanya.
Kemarin sore, Komandan Korem 074/Warastratama Abdul Rahman kadir beserta Lilik dan enam anggota lain datang ke Solopost. dalam pertemuan itu, Danrem melayangkan surat permohonan maaf kepada Triyono dan Pimpinan Solopost atas kejadian tersebut. Surat bernomor B/1095/IX/2010 tertanggal 7 September itu diterima Redaktur Pelaksana Solopost Anton Wahyu Prihartono. "Namun proses hukum terhadap Letkol Lilik Sutikno akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku," tandas Anton kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar