Denpasar, radar Bali – Polisi memenuhi janjinya untuk mengungkap samapai tuntas kasus penyerbuan sekolah Dwijendra di Jalan Kamboja Denpasar sepekan lalu. Kemarin (5/9), Poltabes denpasar menyatakan empat orang telah ditetapkan sabagai tersangka baru.
Kelimanya dianggap paling bertanggung jawab terhadap maalah yang sempat membuat tegang aparat TNI tersebut.
Kasat reskrim Poltabes Denpasar Kompol Arief Sugiharto saat dihubungi soal ini kemarin mengatakan pihaknya belum bias membeberkan tersangka yang dimaksud. “Kami masih dalam tahap penyelidikan, dalam waktu dekat ini akan kami beberkan,”tandasnya.
Sementara itu, sumber di poltabes menceritakan bahwa empat tersangka telah resmi menyandang status tersangka. Mereka ditangkap di rumah masing-masing. “Namnya saya belum bias sebut,” tandas sumber penyidik yang enggan dikorankan namanya.
Ia menambahkan peran keempatnya merupakan ikut membantu Nyoman Tirtayasa. Tirta sebelumnya tetal ditetapkan sebagai tersangka karena disangka memukul satpam sekolah Dwijendra Nyoman Antara. Sedangkan empat orang temannya ikut memegang satpam tersebut.
Selain itu, mereka juga disangka dengan pasal 335 KUHP karena telah melakukan hal yang tidak menyenangkan. “Peran keempatnya saat itu secara langsung jadi ikut kena juga,” ujar sumber tersebut.
Ia menjlesakan sebenarnya keempatnya sudah langsung ditangkap oleh aparat kepolisian tidak lama usai kejadian. Dua orang ditangkap dua hari lalu, dan dua lagi sehari sebelumnya. “Coba hubungi pimpinan saja lebih jelasnya,” pinta sumber Koran ini.
Penetapan keempat tersangka kemarin alhasil menjadikan tersangka kasus tersebut total lima orang. Penetapan kemarin sekaligus sesuai dengan janji Kapoltabes Denpasar Kombespol Suryambodo Asmoro. Saat ditemui awak media di Lapangan Renon tempo hari, ia mengatakan aka nada tersangka baru.
Kelimanya dianggap paling bertanggung jawab terhadap maalah yang sempat membuat tegang aparat TNI tersebut.
Kasat reskrim Poltabes Denpasar Kompol Arief Sugiharto saat dihubungi soal ini kemarin mengatakan pihaknya belum bias membeberkan tersangka yang dimaksud. “Kami masih dalam tahap penyelidikan, dalam waktu dekat ini akan kami beberkan,”tandasnya.
Sementara itu, sumber di poltabes menceritakan bahwa empat tersangka telah resmi menyandang status tersangka. Mereka ditangkap di rumah masing-masing. “Namnya saya belum bias sebut,” tandas sumber penyidik yang enggan dikorankan namanya.
Ia menambahkan peran keempatnya merupakan ikut membantu Nyoman Tirtayasa. Tirta sebelumnya tetal ditetapkan sebagai tersangka karena disangka memukul satpam sekolah Dwijendra Nyoman Antara. Sedangkan empat orang temannya ikut memegang satpam tersebut.
Selain itu, mereka juga disangka dengan pasal 335 KUHP karena telah melakukan hal yang tidak menyenangkan. “Peran keempatnya saat itu secara langsung jadi ikut kena juga,” ujar sumber tersebut.
Ia menjlesakan sebenarnya keempatnya sudah langsung ditangkap oleh aparat kepolisian tidak lama usai kejadian. Dua orang ditangkap dua hari lalu, dan dua lagi sehari sebelumnya. “Coba hubungi pimpinan saja lebih jelasnya,” pinta sumber Koran ini.
Penetapan keempat tersangka kemarin alhasil menjadikan tersangka kasus tersebut total lima orang. Penetapan kemarin sekaligus sesuai dengan janji Kapoltabes Denpasar Kombespol Suryambodo Asmoro. Saat ditemui awak media di Lapangan Renon tempo hari, ia mengatakan aka nada tersangka baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar