Rabu, 15 September 2010

Oknum TNI Aniaya Anggota Polri

14 September 2010 | 18:46 wib | Daerah

• Diduga Turut Campur Masalah Rumah Tangga
Solo, CyberNews. Belum lama kasus penganiayaan yang dialami wartawan Solo Pos Triyono (30) yang berbuntut pembebastugasan Letkol Inf Lilik Sutikna sebagai Dandim Karanganyar, kasus serupa terulang lagi.

Kali ini yang menjadi korban bukan warga biasa, melainkan anggota Polresta Surakarta, Briptu Agus A (26). Dia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan adik iparnya sendiri yakni Praka Riyanto (22), prajurit Batalyon 412 Purworejo. Akibat penganiayaan tersebut, Briptu Agus mengalami luka parah hingga dirawat di RS PKU Muhammadiyah, Solo.

Saat ditemui di rumah sakit, Agus mengemukakan, peristiwa yang menimpanya sebagai campur tangan adik iparnya tersebut atas pertengkaran dia dengan istrinya.

Tanpa menjelaskan secara detail tentang percekcokan dengan istrinya, Agus yang sempat pulang ke rumah orang tuanya di Kalasan, Brujul, Karanganyar, Senin (13/9) malam, diminta datang ke rumah orang tua istrinya di Dalungan, Kebakramat, Karanganyar. Anggota Patroli Polresta Surakarta itu memenuhi permintaan untuk berkunjung ke rumah mertuanya.

"Ketika masih di jalan yang sudah dekat rumah mertua, saya bertemu dengan adik ipar saya (Riyanto-red). Saat itu saya sudah mengatakan pada dia kalau tidak usah mengurusi rumah tangga saya," jelas Agus yang masih terbaring sakit di ruang Multazam B-11.

Tak lama setelah terjadi selisih paham, mendadak Riyanto memukul mata kanan Briptu Agus menggunakan tangan kosong. "Seingat saya pukulan kedua membuat saya tergeletak," kata Agus.

Lapor Denpom
Peristiwa tersebut oleh Agus tidak dibiarkan begitu saja. Setelah sadar menjadi korban penganiayaan, Agus diantar temannya melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta.

"Belum sempat menjalani pemeriksaan di Denpom, saya disarankan untuk berobat dahulu ke rumah sakit," urai anggota polisi berpangkat bintara itu yang mengalami luka lebam dan robek di seputar mata kanannya.

Sementara, Dandenpom IV/4 Surakarta Letkol CPM Wisnu Wardono tidak membantah adanya peristiwa tersebut. Sejauh yang dia ketahui berdasar informasi anggotanya, penganiayaan itu buntut dari permasalahan keluarga antara kakak dan adik ipar.

"Terkait masalah itu, kami sudah memeriksa yang bersangkutan, soal sanksi atau hukuman yang akan dikenakan, itu wewenang atasan yang menghukum (ankum)," paparnya.

Dalam mengusut kasus itu, lanjut dia, selain memeriksa yang bersangkutan, penyidik Denpom juga telah meminta keterangan beberapa saksi yang mengetahui kejadiannya dan sampai sekarang pihaknya belum menahan oknum TNI tersebut.
( Sri Hartanto /CN26 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog