Selasa, 07 September 2010

Polisi Periksa Anggota TNI yang Diduga Terlibat Perampokan

Senin, 06 September 2010 16:04 WIB
TEMPO Interaktif, Batam -Jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memeriksa anggota TNI Angakatan Darat Batalyon Infanteri 134 karena diduga kuat terlibat perampokan dan pembunuhan terhadap Dedi alias Acai, 40 tahun. Untuk memastikan apakah prajurit kepala anggota TNI tersebut masih aktif atau tidak, maka pihak polisi minta bantuan Sub- Detasmen Polisi Militer (Denpom) Batam. "Pemeriksaan tetap polisi," kata Kepala Polisi Daerah Kepulauan Riau, Brigadir Jenderal Polisi, Puji Hartanto kepada Tempo melalui telepon genggamnya, Senin (6/9). Terbongkarnya keikutsertaan Praka Marwani itu, berkat "nyanyian" Kisro alias Suparno alias Roy, 35 tahun, yang ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (5/9) pukul 13.00 WIB.

Lalu polisi berkordinasi dengan polisi di Medan, Sumatera Utara dan Jakarta, karena ada informasi yang menyebutkan pelaku perampokan lari ke daerah tersebut. Puji menuturkan kemungkinan ada kaitan perampokan di CIMB Niaga Medan serta berabagai perampokan di daerah lain. "Saya sangat menghargai kerjasama yang baik Polda lain," kata Puji Hartanto. Pihaknya juga merasa dibantu oleh Kepolisian Daerah Cipayung, Jawa Barat untuk menangkap Kisro dan Mawarni itu. Komandan Sub Denpom TNI, Kapten Hasan Basri mengatakan, pihaknya telah memeriksa pelaku yang diduga anggota TNI-AD Yonif 134 itu. Namun dia belum bisa memastikan, karena masih dalam pemeriksaan, bekerjasama dengan pihak polisi.

"Yang memberikan keterangan lebih lanjut adalah atasan saya," katanya. Ia pun menyarankan untuk menanyakan hal itu kepada Polda Kepri saja. Hasan Basri mengatakan, pihaknya Minggu malam (5/9) menyerahkan Praka Marwani ke pihak Denpom. Ini berkaitan dengan adanya perintah langsung dari Pengadam I Bukit Barisan agar menindaklanjuti proses hukum anggota TNI-AD Yonif 134/TS yang diduga kuat terlibat dalam perampokan dan pembunuhan itu. Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang, Komisaris Besar Eka Yudha Setiawan mengatakan pelaku diduga residivis. "Kayaknya pelaku sudah beberapa kali melakukan tindakan kejahatan dengan cara merampok dan membunuh," kata Eka usai gelar pasukan Seligi 2010 menyambut Hari Raya 1431 H beberapa waktu lalu di Mapolresta Barelang.

Adapun barang lain yang menjadi barang bukti adalah peluru 4 buah, telepon genggam dua unit, dan identitas diri serta sepeda motor Honda Tiger BP 3606. Dedi alias Acai adalah pedagang di SP Plaza Batu Aji. Ia kenal baik sesama pedagang, dan telah dua kali mengalami kena rampok. Pada perampokan terdahulu, pelaku hanya mengambil sejumlah uang yang nilainya hampir Rp 70 juta. Kali ini Acai dirampok dan langsung dibunuh di tempat kejadian. RUMBADI DALLE.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog