Senin, 02 Agustus 2010

Tyasno Sudarto: SBY penjarakan hukum

DIAN WULANSARI SITUMORANG

WASPADA ONLINEMonday, 02 August 2010 00:00

Berbagai kasus yang melibatkan kepolisian belakangan ini kian merebak menjadi pertanyaan banyak kalangan. Masyarakat luas mulai resah dengan kinerja Polri yang dinilai banyak kejanggalan dan rekayasa, khususnya dalam penanganan kasus-kasus tertentu.

Menanggapi keadaan ini, mantan kepala staf TNI-AD (KASAD), Jenderal (pur) Tyasno Sudarto, kepada Waspada Online mengatakan bahwa ketidakpuasan masyarakat sangat bergantung pada keseriusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam memimpin. Khususnya pengambilan keputusan tegas dalam berbagai persoalan.

Berikut petikan wawancaranya:

Jika melihat berita di media massa akhir-akhir ini, polisi sedang menjadi sorotan. Fenomena apa yang sedang terjadi ditengah masyarakat kita?

Ini adalah protes masyarakat terhadap kinerja Polri yang lamban dalam mengungkap kasus, masyarakat kan hanya meminta keadilan dan kebenaran. Dan Presiden pun membiarkan ini terjadi.

Bagaimana sebenarnya kinerja Polri saat ini?

Tentu jauh dari maksimal, karena Polri sekarang tidak betul-betul menegakkan keadilan.
Mengapa demikian? Apa yang menjadi persoalan?

Saya mengatakan ini berdasar fakta yang terlihat. Yang perlu diketahui, ada yang salah dengan sistem pemerintahan kita. Kita kan sistemnya presidensil, dimana seharusnya TNI yang berada langsung dibawah kepemimpinan Kepala Negara. Dan selaku kepala pemerintahan itu didalamnya adalah kepolisian. Namun yang terjadi sekarang adalah sebaliknya. Kepolisian berada langsung dibawah presiden. Dan ini menyimpang. Indonesia yang seharusnya negara presidensil menjadi negara polisi.

Gawatnya lagi, presiden menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan. Penegak hukum dia gunakan sebagai benteng! Disini dia gunakan kejaksaan, kepolisian, kehakiman untuk membentengi kekuasaanya. Akhirnya, hukum tidak lagi berdasar pada keadilan dan kebenaran. Ini pula yang akhirnya membuat kinerja kepolisian kita melenceng, tidak lagi berdasar pada keadilan dan kebenaran.

Kalau penyimpangan fungsi Polri seperti ini, siapa yang patut disalahkan?

Tentu sistem pemerintahan dan presidennya. Dia memakai kekuasaan itu untuk membantai lawan-lawan politiknya yang sekiranya akan menjatuhkan dia sekarang. Atau yang sekiranya akan menjatuhkan dia pada pemilu selanjutnya. Ya kita lihat saja contohnya, kasus century, itu kan ditutup-tutupi seolah-olah tidak mau diusut. Tiba–tiba sekarang ada pernyataan dari kader partainya, Benny K Harman, minta kasus ini ditutup.

Lalu ada kasus Bibit-Chandra, belum lagi kasus Susno Duadji. Meskipun Susno tidak sepenuhnya bersih, saya tetap mengatakan Susno adalah seorang peniup yang sangat berani. Coba kita lihat, dia sebenarnya kan mau mengungkap kebenaran, tapi terus dikejar hingga akhirnya dijebloskan ke tahanan. Susno terus menerus dituding, dikejar, kenapa?

Ya jelas karena dia berbahaya, dia akan bongkar kasus Polri karena dia mempunyai data yang lengkap. Yang jelas akan berpengaruh buruk bagi kepemimpinan SBY.

Penyelesaian kasus-kasus oleh Polri bagaimana? Rekening gendut misalnya?

Kasus-kasus dibiarkan mengambang. Apalagi untuk kasus rekening gendut yang notabene menyangkut nama kepolisian, saya yakin pasti itu tidak ditindak sama sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog