Sabtu, 13 November 2010 , 09:14:00
KORBAN: Setya dan Azis, dua perwira TNI yang menjadi korban pencurian memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. (foto:hendro/Balikpapan pos).
BALIKPAPAN - Dua perwira TNI AD bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan dalam perkara pencurian. Keduanya adalah Letnan Dua Azis dan Letkol Setya yang merupakan korban pencurian yang dilakukan oleh penjahat maling, Dony dan Subhan. Di depan Majelis yang diketuai oleh Casmaya SH, Rabu (10/11) lalu Azis mengaku dirinya mengalami kerugian sebanyak Rp 25 juta dari kejadian ini. “Yang hilang waktu itu laptop, handycam, dan cincin. Kira-kira nilainya Rp 25 juta lah pak,” ucap Setya.
Bagi Setya kehilangan laptop merupakan hal yang fatal, karena di dalamnya terdapat banyak data penting serta rahasia. Di depan majelis Setya mengatakan bahwa di komplek asrama yang ditempatinya sering menjadi sasaranm pencurian. Namun itu sebelum kelompok Dony ini tertangkap. “Sejak orang ini (sambil menunjuk Dony dan Subhan) tertangkap sudah tiga bulan ini tidak ada kejadian lagi,” lanjut Setya
Disamping itu datang pengakuan dari Letda Azis bahwa memang di asrama tempat keduanya tinggal ini tidak ada penjaganya. “Kalau di Asrama memang tidak ada piket,” jawab Azis saat ditanya Astrid SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi ini, selanjutnya Mejelis memutuskan untuk melanjutkan persidangan dua pekan mendatang dengan acara pembacaan tuntutan JPU.
Untuk diketahui sekira tujuh rumah dinas perwira TNI Kodam VI Mulawarman dan satu rumah di asrama polisi Stal Kuda Balikpapan yang berhasil dibobol Dony (25), Subhan (23) dan Rusdi (38), seluruhnya di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Pasar Baru Balikpapan Selatan. Dan dalam aksi ini Dony merupakan tersangka utama. Lokasinya antara lain di kawasan Jalan Tanjungpura I Sabtu (29/5) lalu, Dony menggondol laptop, modem dan flashdisk, kemudian pada Sabtu (10/7) di kawasan Jalan Tanjungpura III Blok H, tersangka mengambil satu laptop serta dua ponsel.
Di rumah jabatan salah satu perwira Kodam di Jalan Tanjungpura I, pelaku menggondol laptop, handycam, dua unit ponsel serta dua surat tanah bentuk segel pada Senin (12/7) lalu. Pada saat yang sama, pelaku juga menyasar rumah perwira di Jalan Tanjungpura IV, namun kepergok dan kabur. Selanjutnya, pada Rabu (14/7) juga di rumah jabatan perwira Kodam di Jalan Tanjungpura I, Dony menggondol tiga unit laptop, tiga bros emas serta mutiara. Tak hanya sampai di situ, pada Selasa (27/7), Dony cs juga membobol rumah perwira di Jalan Tanjungpura dengan hasil lima unit ponsel, berbagai perhiasan emas serta laptop.
Saat di rumah dinas anggota TNI kawasan Asrama Bukti, mereka gagal karena terpergok warga lalu melarikan diri. Sehingga dua kali Dony gagal karena aksinya kepergok si empu rumah. Saat beraksi, rekannya Subhan menunggu standby diatas sepeda motor. Saat ketahuan, mereka cepat bisa kabur. Sementara rumah perwira menengah Polda Kaltim di komplek perumahan periwira Stal Kuda, pelaku menggondol laptop, Blackberry, ponsel Nokia, perhiasan emas, jam tangan serta uang tunai sekira Rp 90 juta.
Namun, dari pengakuan Dony, uang yang ada di dalam tas hanya Rp 15 juta. Ketiga maling tersebut berhasil ditangkap polisi tak jauh dari tempat tinggal Kamis (29/7) lalu. Para pelaku beraksi di malam hari saat rumah dalam keadaan kosong tak ada penjaga. (hy)
KORBAN: Setya dan Azis, dua perwira TNI yang menjadi korban pencurian memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. (foto:hendro/Balikpapan pos).
BALIKPAPAN - Dua perwira TNI AD bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan dalam perkara pencurian. Keduanya adalah Letnan Dua Azis dan Letkol Setya yang merupakan korban pencurian yang dilakukan oleh penjahat maling, Dony dan Subhan. Di depan Majelis yang diketuai oleh Casmaya SH, Rabu (10/11) lalu Azis mengaku dirinya mengalami kerugian sebanyak Rp 25 juta dari kejadian ini. “Yang hilang waktu itu laptop, handycam, dan cincin. Kira-kira nilainya Rp 25 juta lah pak,” ucap Setya.
Bagi Setya kehilangan laptop merupakan hal yang fatal, karena di dalamnya terdapat banyak data penting serta rahasia. Di depan majelis Setya mengatakan bahwa di komplek asrama yang ditempatinya sering menjadi sasaranm pencurian. Namun itu sebelum kelompok Dony ini tertangkap. “Sejak orang ini (sambil menunjuk Dony dan Subhan) tertangkap sudah tiga bulan ini tidak ada kejadian lagi,” lanjut Setya
Disamping itu datang pengakuan dari Letda Azis bahwa memang di asrama tempat keduanya tinggal ini tidak ada penjaganya. “Kalau di Asrama memang tidak ada piket,” jawab Azis saat ditanya Astrid SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi ini, selanjutnya Mejelis memutuskan untuk melanjutkan persidangan dua pekan mendatang dengan acara pembacaan tuntutan JPU.
Untuk diketahui sekira tujuh rumah dinas perwira TNI Kodam VI Mulawarman dan satu rumah di asrama polisi Stal Kuda Balikpapan yang berhasil dibobol Dony (25), Subhan (23) dan Rusdi (38), seluruhnya di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Pasar Baru Balikpapan Selatan. Dan dalam aksi ini Dony merupakan tersangka utama. Lokasinya antara lain di kawasan Jalan Tanjungpura I Sabtu (29/5) lalu, Dony menggondol laptop, modem dan flashdisk, kemudian pada Sabtu (10/7) di kawasan Jalan Tanjungpura III Blok H, tersangka mengambil satu laptop serta dua ponsel.
Di rumah jabatan salah satu perwira Kodam di Jalan Tanjungpura I, pelaku menggondol laptop, handycam, dua unit ponsel serta dua surat tanah bentuk segel pada Senin (12/7) lalu. Pada saat yang sama, pelaku juga menyasar rumah perwira di Jalan Tanjungpura IV, namun kepergok dan kabur. Selanjutnya, pada Rabu (14/7) juga di rumah jabatan perwira Kodam di Jalan Tanjungpura I, Dony menggondol tiga unit laptop, tiga bros emas serta mutiara. Tak hanya sampai di situ, pada Selasa (27/7), Dony cs juga membobol rumah perwira di Jalan Tanjungpura dengan hasil lima unit ponsel, berbagai perhiasan emas serta laptop.
Saat di rumah dinas anggota TNI kawasan Asrama Bukti, mereka gagal karena terpergok warga lalu melarikan diri. Sehingga dua kali Dony gagal karena aksinya kepergok si empu rumah. Saat beraksi, rekannya Subhan menunggu standby diatas sepeda motor. Saat ketahuan, mereka cepat bisa kabur. Sementara rumah perwira menengah Polda Kaltim di komplek perumahan periwira Stal Kuda, pelaku menggondol laptop, Blackberry, ponsel Nokia, perhiasan emas, jam tangan serta uang tunai sekira Rp 90 juta.
Namun, dari pengakuan Dony, uang yang ada di dalam tas hanya Rp 15 juta. Ketiga maling tersebut berhasil ditangkap polisi tak jauh dari tempat tinggal Kamis (29/7) lalu. Para pelaku beraksi di malam hari saat rumah dalam keadaan kosong tak ada penjaga. (hy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar