Sabtu, 13 November 2010

Semoga TNI Jera

Laporan wartawan KOMPAS.com Caroline Damanik
Jumat, 12 November 2010 | 15:11 WIB

Salah satu cuplikan adegan kekerasan terhadap seorang warga Papua yang diduga terlibat dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang dilakukan oleh orang-orang berseragam TNI. JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengapresiasi ketegasan TNI yang telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah prajuritnya yang melakukan penyiksaan terhadap sejumlah warga Papua di Papua beberapa waktu lalu.

Menurutnya, ada kemajuan yang terjadi dalam penerapan disiplin TNI. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengajak publik untuk membandingkan sikap TNI kali ini dengan sebelumnya, ketika pelanggaran HAM masih marak terjadi, tetapi tak juga tersentuh proses hukum. "Proses hukum ini adalah suatu pembelajaran yang bagus. Saya berharap ada efek jera untuk TNI agar tidak mudah melakukan pelanggaran HAM lagi ke depannya," ungkap Mahfudz kepada Kompas.com, Jumat (12/11/2010).

Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono juga dinilai cukup sigap merespons desakan Komisi I untuk membentuk tim investigasi terhadap video penganiayaan penduduk Papua, seperti yang sempat beredar luas di YouTube. Mahfudz mengatakan, tim juga bekerja secara obyektif dan terbuka. "Kita perlu apresiasi," katanya.

Seperti diberitakan, persidangan yang digelar di Pengadilan Militer III-19 Jayapura memvonis hukuman 5-7 bulan penjara kepada empat anggota TNI yang terlibat kasus video penganiayaan terhadap sejumlah warga Papua di Tinggi Nambut, Kabupaten Puncak Jaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog