Posted in Berita Utama by Redaksi on November 10th, 2010
Medan (SIB)
Jajaran Polda Sumut dan TNI telah sepakat dan menyatukan langkah memberantas segala perjudian di seluruh Sumatera Utara (Sumut). Khusus jajaran Polri, para Kapolres serta Kapolresta didesak untuk menindaklanjuti jika ditemukan ada perjudian.
“Petinggi TNI/Polri telah sepakat memberantas judi di seluruh Sumut, tentunya diawali langkah koordinasi dan diakhiri pemberantasan secara bersama-sama. Jika melibatkan oknum polisi akan ditindak keras namun jika melibatkan oknum dari satuan lain dan bukan kewenangan kita menindaknya, akan dikoordinasikan dengan pimpinan terkait,” tegas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharudin, Selasa (9/11).
Disinggung masih maraknya perjudian di sejumlah lokasi seperti di jajaran Polresta Medan, kawasan Medan Utara, Binjai, Langkat, Tanah Karo, Baharudin berujar mereka akan meminta pimpinan satuan wilayah masing-masing untuk meneruskan kesepakatan tersebut, dengan tujuan akhir memberantas perjudian di setiap daerah.
Menurut Baharudin, khusus jajaran Polri, pemberantasan perjudian merupakan program 100 hari Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Tentunya, kita berharap bisa ditindaklanjuti.
Beberapa program 100 hari Kapolri, di antaranya pemberantasan illegal logging, illegal fishing, illegal minning, penyakit masyarakat (pekat)melingkupi madat, minuman keras (miras) dan perjudian.
Selain pemberantasan beragam tindak pidana yang meresahkan, Kapolri juga menekankan peningkatan pelayanan di segala lini kepada masyarakat.(Pr2/g)
Medan (SIB)
Jajaran Polda Sumut dan TNI telah sepakat dan menyatukan langkah memberantas segala perjudian di seluruh Sumatera Utara (Sumut). Khusus jajaran Polri, para Kapolres serta Kapolresta didesak untuk menindaklanjuti jika ditemukan ada perjudian.
“Petinggi TNI/Polri telah sepakat memberantas judi di seluruh Sumut, tentunya diawali langkah koordinasi dan diakhiri pemberantasan secara bersama-sama. Jika melibatkan oknum polisi akan ditindak keras namun jika melibatkan oknum dari satuan lain dan bukan kewenangan kita menindaknya, akan dikoordinasikan dengan pimpinan terkait,” tegas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharudin, Selasa (9/11).
Disinggung masih maraknya perjudian di sejumlah lokasi seperti di jajaran Polresta Medan, kawasan Medan Utara, Binjai, Langkat, Tanah Karo, Baharudin berujar mereka akan meminta pimpinan satuan wilayah masing-masing untuk meneruskan kesepakatan tersebut, dengan tujuan akhir memberantas perjudian di setiap daerah.
Menurut Baharudin, khusus jajaran Polri, pemberantasan perjudian merupakan program 100 hari Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Tentunya, kita berharap bisa ditindaklanjuti.
Beberapa program 100 hari Kapolri, di antaranya pemberantasan illegal logging, illegal fishing, illegal minning, penyakit masyarakat (pekat)melingkupi madat, minuman keras (miras) dan perjudian.
Selain pemberantasan beragam tindak pidana yang meresahkan, Kapolri juga menekankan peningkatan pelayanan di segala lini kepada masyarakat.(Pr2/g)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar