Kamis, 11 November 2010

Ketua DPR Sepakat TNI Jadi Bagian BNPB

Sosbud / Rabu, 10 November 2010 12:10 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Gagapnya Badan Nasional Penanganan Bencana (BNBP) menangani bencana yang akhir-akhir ini menerpa Indonesia membuat banyak pihak kecewa. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku setuju bila TNI menjadi bagian BNBP.

Menurut Marzuki, bencana besar yang menerpa Indonesia tidak cukup hanya ditangani BNPB. Apalagi BNPB di daerah belum juga terbentuk. "Bagus saja kalau sudah bencana besar seperti sekarang pengungsi sudahudiatas 100 ribu. Namanya kita NKRI. Ini memerlukan partisipasi masyarakat termasuk TNI dan DPR," ujar dia di Jakarta, Rabu (10/11).

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengusulkan agar TNI menjadi bagian dari BNBP. Ini dilihat atas pantauan penanganan bencana di Wasior, Papua Barat, tsunami Mentawai dan erupsi Gunung Merapi.
Menurutnya, BNBP selama ini bekerja secara efektif. Terlihat belum bakunya Standar Operasional Prosedur dan tidak memadainya sumber daya manusia di lapangan hingga birokrasi yang masih ruwet. Sementara relawan dari organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat lebih mampu bersikap termasuk dalam penggalangan dana.
"TNI lebih menonjol perannya daripada aparat BNPB. Perlu dipertimbangkan TNI sebagai unsur utama BNPB," ujar Mahfudz.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini melanjutkan, UU TNI memungkinkan alat negara bertugas dengan fungsi operasi militer nonperang. Karena itu, perlu penguatan peran TNI di BNPB. Caranya, para pejabat TNI direkrut permanen, misalnya sebagai deputi operasi.

TNI punya kesiapan dan kemampuan dalam tahap aksi tanggap darurat melalui unit disaster quick response dan dalam tahap rehabilitasi serta rekonstruksi melalui korps zeni. Hambatan pembentukan BNPB daerah bisa diatasi karena SDM TNI tersedia dengan jumlah memadai di setiap kodam, korem dan kodim.

"Begitu juga di BNPB tingkat daerah. Pola BKO seperti yang sekarang mengalami kendala pola koordinasi dan pengendalian serta dana opsional yang masih menggunakan anggaran rutin Kementerian Pertahanan,"jelas dia.(Andhini)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog