Rabu, 10 November 2010 08:57 Administrator
Sumbawanews.com - Rabu (10/11/2010) ini merupakan hari untuk memperingati semangat para pejuang tanah air yang lebih dikenal dengan "Hari Pahlawan". Semangat kepahlawanan tersebut mengantarkan Indonesia menuju pintu gerbang kemerdekaan.
Status kepahlawanan bukan saja disandang oleh para pejuang yang terkait langsung merebut kemerdekaan Republik Indonesia, tapi pasca kemerdekaan status kepahlawanan seseorang juga diakui sah oleh negara.
Mencapai predikat pahlawan sudah tentu memerlukan proses yang panjang, ada keterlibatan langsung dengan peristiwa yang melatarbelakangi seseorang menjadi pahlawan. Dia terikat erat dengan apa yang pernah terjadi dimasa lampau bukan tiba-tiba muncul diakhir episode peristiwa tersebut.
Pahlawan merupakan inspirasi bagi generasi yang masih hidup untuk meneladani apa yang pernah digelorakan oleh sang pahlawan tersebut, namun inspirasi tersebut kian bias tatkala pengertian pahlawan itu sendiri kini lebih dikuasai oleh sekelompok elit yang menamakan dirinya penguasa dan pangusaha.
Dengan mudahnya kelompok ini mencitrakan diri sebagai pahlawan meskipun proses dalam peristiwa kepahlawanan itu sendiri tidak dilaluinya. Menengok pada peristiwa lokal terkait dengan divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT), kini muncul pahlawan-pahlawan baru yang mengatasnamakan suara rakyat.
"Divestasi harus untuk kepentingan rakyat, divestasi harus dikuasai rakyat." begitulah jargon yang santer dikumandangkan saat ini. Proses divestasi bukanlah terjadi pada tahun 2010, tapi sudah terjadi sejak empat tahun yang lalu.Mengapa dalam empat tahun terakhir tidak ada yang bersuara sekeras sekarang? Mengapa mereka tidak mengantisipasi sebelum kecelakaan sejarah itu terjadi ?.
Seharusnya sejak 4 tahun lalu, pemangku kepentingan sudah melihat potensi kerugian yang akan dialami daerah jika divestasi diserahkan pada sebuah konsorsium yang tak lain dikuasai oleh kelompok Bakrie dengan anak perusahaannya PT Multicapital.
Sejarah carut-marutnya penguasaan divestasi yang terjadi di PT Kalimantan Prima Coal (KPC) oleh Kelompok Bakrie seharusnya menjadi referensi penting dalam menentukan mitra kerja dalam penguasaan divestasi tersebut. Sebelumnya semua diabaikan, dan baru saat ini bersuara lantang !
Dalam kelantangan tersebut tiba-tiba muncul pemain lama yang nama-namanya samar-samar dikenal namun tidak diketahui kontribusinya bagi Sumbawa. Dialah PT Pukuafu Indah (PTPI) yang dimiliki oleh Yusuf Meruks penguasaha dari dataran Timur.
Awal Oktober 2010, tiba-tiba PTPI menawarkan kepemilikan saham sebesar 5% kepada Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dengan syarat saham yang dilepas oleh PTNNT sebesar 31% semuanya dikuasai oleh PTPI. Jika ini terjadi maka konsekwensinya saham yang telah dikuasai oleh PT Daerah Maju Bersama (PTDMB) otomatis batal dan beralih kepada PTPI.
Selama 10 tahun memiliki saham di PTNNT sebanyak 20%, perusahaan ini sama sekali tidak pernah menampakkan batang hidungnya ditana samawa. Tingkat mesteriusnya perusahaan ini juga begitu tinggi. Siapapun yang coba mencari alamat PTPI melalui internet maupun kontak center telkom dipastikan hasilnya nihil.
Kemisteriusan PTPI juga menjalar kepada beberapa anggota komisi II DPRD KSB yang selama ini lantang menyuarakan agar divestasi saham 24% dibatalkan. Tatkala diminta berbicara mengenai kontribusi PTPI selama 10 tahun terakhir mereka bungkam dan diam seribu bahasa.
Begitu misteriuskah elit-eilt ini ? Mari membongkar segala kemisteriusan yang ada, jangan sampai muncul "pahlawan kesiangan" dalam divestasi yang justru menguntungkan diri sendiri dan kelompok, bukan menguntungkan rakyat. **
Sumbawanews.com - Rabu (10/11/2010) ini merupakan hari untuk memperingati semangat para pejuang tanah air yang lebih dikenal dengan "Hari Pahlawan". Semangat kepahlawanan tersebut mengantarkan Indonesia menuju pintu gerbang kemerdekaan.
Status kepahlawanan bukan saja disandang oleh para pejuang yang terkait langsung merebut kemerdekaan Republik Indonesia, tapi pasca kemerdekaan status kepahlawanan seseorang juga diakui sah oleh negara.
Mencapai predikat pahlawan sudah tentu memerlukan proses yang panjang, ada keterlibatan langsung dengan peristiwa yang melatarbelakangi seseorang menjadi pahlawan. Dia terikat erat dengan apa yang pernah terjadi dimasa lampau bukan tiba-tiba muncul diakhir episode peristiwa tersebut.
Pahlawan merupakan inspirasi bagi generasi yang masih hidup untuk meneladani apa yang pernah digelorakan oleh sang pahlawan tersebut, namun inspirasi tersebut kian bias tatkala pengertian pahlawan itu sendiri kini lebih dikuasai oleh sekelompok elit yang menamakan dirinya penguasa dan pangusaha.
Dengan mudahnya kelompok ini mencitrakan diri sebagai pahlawan meskipun proses dalam peristiwa kepahlawanan itu sendiri tidak dilaluinya. Menengok pada peristiwa lokal terkait dengan divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT), kini muncul pahlawan-pahlawan baru yang mengatasnamakan suara rakyat.
"Divestasi harus untuk kepentingan rakyat, divestasi harus dikuasai rakyat." begitulah jargon yang santer dikumandangkan saat ini. Proses divestasi bukanlah terjadi pada tahun 2010, tapi sudah terjadi sejak empat tahun yang lalu.Mengapa dalam empat tahun terakhir tidak ada yang bersuara sekeras sekarang? Mengapa mereka tidak mengantisipasi sebelum kecelakaan sejarah itu terjadi ?.
Seharusnya sejak 4 tahun lalu, pemangku kepentingan sudah melihat potensi kerugian yang akan dialami daerah jika divestasi diserahkan pada sebuah konsorsium yang tak lain dikuasai oleh kelompok Bakrie dengan anak perusahaannya PT Multicapital.
Sejarah carut-marutnya penguasaan divestasi yang terjadi di PT Kalimantan Prima Coal (KPC) oleh Kelompok Bakrie seharusnya menjadi referensi penting dalam menentukan mitra kerja dalam penguasaan divestasi tersebut. Sebelumnya semua diabaikan, dan baru saat ini bersuara lantang !
Dalam kelantangan tersebut tiba-tiba muncul pemain lama yang nama-namanya samar-samar dikenal namun tidak diketahui kontribusinya bagi Sumbawa. Dialah PT Pukuafu Indah (PTPI) yang dimiliki oleh Yusuf Meruks penguasaha dari dataran Timur.
Awal Oktober 2010, tiba-tiba PTPI menawarkan kepemilikan saham sebesar 5% kepada Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dengan syarat saham yang dilepas oleh PTNNT sebesar 31% semuanya dikuasai oleh PTPI. Jika ini terjadi maka konsekwensinya saham yang telah dikuasai oleh PT Daerah Maju Bersama (PTDMB) otomatis batal dan beralih kepada PTPI.
Selama 10 tahun memiliki saham di PTNNT sebanyak 20%, perusahaan ini sama sekali tidak pernah menampakkan batang hidungnya ditana samawa. Tingkat mesteriusnya perusahaan ini juga begitu tinggi. Siapapun yang coba mencari alamat PTPI melalui internet maupun kontak center telkom dipastikan hasilnya nihil.
Kemisteriusan PTPI juga menjalar kepada beberapa anggota komisi II DPRD KSB yang selama ini lantang menyuarakan agar divestasi saham 24% dibatalkan. Tatkala diminta berbicara mengenai kontribusi PTPI selama 10 tahun terakhir mereka bungkam dan diam seribu bahasa.
Begitu misteriuskah elit-eilt ini ? Mari membongkar segala kemisteriusan yang ada, jangan sampai muncul "pahlawan kesiangan" dalam divestasi yang justru menguntungkan diri sendiri dan kelompok, bukan menguntungkan rakyat. **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar